SuaraJogja.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus sate beracun antara terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dengan saksi Aiptu Tomi Astanto di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis (21/10/2021) pagi. Selain Aiptu Tomi, JPU juga menghadirkan dua orang saksi yaitu Agus Subadi dan Sunar.
Dalam sidang lanjutan kasus sate beracun yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, terdakwa ditanya apakah Aiptu Tomi pernah berjanji akan menikahinya?
Nani menyatakan bahwa Aiptu Tomi Astanto memang pernah berjanji akan menikahinya. Janji itu dia lontarkan pada awal tahun 2017.
"Di awal-awal tahun 2017 itu, dia pernah bilang akan menikahi saya," terangnya.
Lantaran tak kunjung dinikahi, lanjut Nani, dia terus menagih janji tersebut. Namun, jawaban yang diberikan oleh Aiptu Tomi tidak pernah konkret.
"Dia hanya bilang cinta, cinta, cinta. Jawaban itu terus setiap saya tanya (janji akan dinikahi)," ucap Nani.
Aiptu Tomi pun terus berkelit setiap ditanya kapan akan menikahi perempuan asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu. Alasannya karena beda agama dan Nani dianggap masih labil.
"Dia bilang kalau kami beda agama dan saya disebut masih labil saat itu," kata dia.
Bahkan pernah bertemu dengan Ketua RT di Cepokojajar bersama Tomi. Saat itu, Tomi bilang bahwa Nani adalah calon istrinya.
Baca Juga: Dongkrak Kembali Ekonomi, Bantul Andalkan Pariwisata Setelah Level PPKM Diturunkan
"Saya ketemu dengan Pak RT tujuannya agar Tomi bisa bertamu. Dia juga bilang kalau saya ini calon istrinya," katanya.
Nani menyampaikan pesan kepada Tomi. Dia berterima kasih atas cinta dan kasih sayang yang telah diberikan.
"Cinta dan kasih sayang yang luar biasa selama ini. Tapi saya menyadari bahwa semua itu ternyata menyimpan kebohongan. Mulut manismu berbisa," ujarnya sembari menahan tangis.
Di sisi lain, Nani membuat pengakuan berbeda perihal hubungan asmaranya dengan Tomi. Tomi menyebut hanya berpacaran dengan terdakwa mulai Januari hingga September 2017.
"Kami pacaran dari awal 2017 sampai Januari 2021 kemarin," jelasnya.
Diketahui sate beracun itu ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Mereka bertemu di sebuah masjid di Jalan Gayam Umbulharjo, Kota Jogja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle