SuaraJogja.id - Mulai Sabtu (23/10/2021) pukul 00.00 WIB, Pemkab Kulon Progo melakukan uji coba pembukaan 31 objek wisata yang dikelola oleh pemerintah dan swadaya masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pihaknya sudah mengajukan 31 objek wisata untuk dilakukan uji coba pembukaan objek wisata, namun baru 29 objek wisata yang mendapat QR Code PeduliLindungi karena baru dalam proses dan rencananya malam ini sudah turun.
"Kami tetap melakukan uji coba pembukaan 31 objek wisata, meski dua objek wisata, QR Code PeduliLidungi belum turun. Berdasarkan informasi, malam ini QR Code PeduliLindungi sudah turun, sehingga langsung bisa uji coba pembukaan. Objek wisata yang dilakukan uji coba ini syaratnya sudah memiliki satuan gugus tugas COVID-19 dan mendapat QR Code PeduliLindungi," kata Joko Mursito.
Sebanyak 31 objek wisata yang dilakukan uji coba pembukaan terbatas, yakni Pantai Glagah, Waduk Sermo, Pantai Congot, Wisata Alam Nglinggo, Gua Kiskendo, Pantai Trisik, Puncak Suroloyo, Wisata Alam Tritis, Ekowisata Sungai Mudal, Pule Payung, Kalibiru, Kedung Pedhut, Kembangsoka, Mangrove Pasir Kadilangu, Mangrove Jembatan Api-api, Sendangsono, Dolan Ndeso Boro, Taman Bambu Air.
Selanjutnya, Taman Bendung Kamijoro, Gunung Kuniran, Desa Wisata Tinalah, Towilfiets, Ayunan Langit, Segajih Live In, Pantai Bidara, Pantai Mlarangan Asri, Grojogan Sewu, Puncak Kleco,Canthing Mas Puncak Dipowono, Arus Progo Rafting, dan Gua Kebon.
Ia mengakui ada kendala dalam pemberlakuan QR Code PeduliLindungi di sejumlah objek wisata, khususnya di kawasan Bukit Menoreh karena susah sinyal, sehingga, ada kebijakan khusus objek wisata tersebut, yakni wisatawan hanya menunjukkan sertifikat vaksin.
"Objek wisata yang berada di wilayah utara atau Bukit Menoreh mayoritas tidak ada sinyal, sehingga kami memberlakukan sertifikat vaksin bagi pengunjung," katanya.
Joko mengatakan, Dispar melakukan pembatasan jumlah pengunjung pada tahap uji coba pembukaan objek wisata, yakni 25 persen dari total kapasitas sesuai dengan surat edaran Kepala Dispar DIY. Ia berharap pelaku wisata mematuhi aturan yang telah ditetapkan, pihaknya tidak akan segan-segan menutup objek wisata.
"Apabila kami mendapatkan laporan ada objek wisata yang masih menerima kunjungan wisatawan melebihi kapasitas yang ditentukan, kami tidak akan segan-segan menutup objek wisata tersebut," katanya.
Baca Juga: Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Yok Lajiyo Mulyono mengatakan mendukung uji coba pembukaan objek wisata terbatas. Sesuai dengan program Pemkab Kulon Progo dalam pemulihan ekonomi ini, sektor pariwisata diharapkan menjadi "triger" pertumbuhan ekonomi.
"Meski sudah terlambat dibandingkan dengan kabupaten/kota DIY, kami mendukung uji coba pembukaan objek wisata ini. Semoga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
-
Malioboro Ramai Wisatawan, GKR Bendara: Belum Bisa Jadi Tolok Ukur Kebangkitan Pariwisata
-
TransJakarta Buka Kembali 4 Rute Layanan Mulai Besok, Ini Daftarnya
-
Konjen RI di Jeddah Matangkan Skema Agar Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Umrah Lagi
-
Batam Terapkan PPKM Level 1, Berikut Ini Aktivitas yang Dilonggarkan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri