SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengungkap dua kasus penggelapan dana kredit di dua perusahaan penyedia layanan kredit di Yogyakarta. Dua kasus yang berhasil diungkap tersebut sama-sama melangsungkan aksinya dengan modus pemalsuan dokumen.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada 11 Maret 2021 lalu. Saat itu terdapat pengajuan kredit di PT. Federal Internasional Finance (FIF) cabang Yogyakarta dengan nasabah LS pinjaman Rp10.200.000 dengan jaminan BPKB sepeda motor.
"Kemudian pada bulan Agustus diketahui adanya kejanggalan maka oleh pihak PT melakukan survei lapangan menemui beberapa nasabah sesuai dengan data pengajuan pinjaman Salah satunya atas nama LS ternyata diketahui oleh tidak pernah mengajukan pinjaman di PT FIF bahkan tidak mempunyai unit yang menjadi jaminan tersebut," kata Ronny kepada awak media di Mapolres Sleman, Rabu (27/10/2021).
Dengan temuan tersebut diduga ada data yang telah dipalsukan. Ronny menyebutkan, para pelaku memang melakukan pemalsuan keterangan dan pemalsuan tanda tangan untuk pengajuan kredit.
Baca Juga: Bobol Toko Pakaian, Pria Asal Klaten Angkut Barang Curian Pakai Ojol
"Motif ekonomi untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Ada dua tersangka yang terlibat yakni RF (32) warga Pontianak, Kalbar dan IHS (38) warga Maguwoharjo, Depok, Sleman," tuturnya.
Disampaikan Ronny, penangkapan dua pelaku itu dilakukan oleh unit opsnal Satreskrim Polres Sleman setelah melakukan penyelidikan. Pertama penangkapan terhadap tersangka 1 pada 25 September 2021 lalu disusul tersangka 2 pada tanggal 3 Oktober 2021.
Sementara itu kasus kedua tepatnya tidak jauh berbeda, masih dengan modus pemalsuan data dan perusahaan yang sama hanya berbeda cabang atau lokasi di Yogyakarta. Kali ini terdapat nasabah peminjam kredit atas nama Juminem.
"Kasus kedua ini atas nama Juminem itu memintam uang atau kredit sebesar Rp.9 juta dengan jaminan berupa BPKB sepeda motor juga," terangnya.
Berawal dengan kecurigaan serupa, pihak PT FIF kemudian melakukan pemeriksaan lapangan. Benar saja, kata Ronny, hasilnya nama tersebut diketahui tidak melakukan pinjaman uang bahkan jaminan unit pun tak ada.
Baca Juga: Kesal Selalu Diabaikan, Pria di Sleman Unggah Foto Bugil Gadis ABG di Status WA
"Dalam kasus kedua ini kami amankan tersangka LP (27) warga Triharjo, Sleman dan SG (47) warga Purwosari, Gunungkidul. Modus mereka sama dengan kasus sebelumnya yakni melakukan pemalsuan keterangan dan tanda tangan untuk pengajuan kredit," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku melakukan aksinya dengan mencatut nama dari identitas pengajuan kredit terdahulu. Kemudian digunakan lagi untuk mengajukan pinjaman yang baru.
"Tapi untuk pemohon tidak merasa mengajukan lagi, baik di PT FIF 1 dan 2. Saat ini sedang kita kembangkan sudah kita sita. Masih akan kita kembangkan dokumen-dokumen pengajuan kredit fiktif yang lain. Masih proses pengembangan," ujarnya.
Ronny memastikan bahwa dua kasus ini memiliki kesamaan modus tetapi tidak saling berkaitan. Hanya kebetulan sasaran dari para pelaku adalah dua perusahaan yang sama hanya berbeda tempat cabang saja.
Atas perbuatannya ini, total empat pelaku yang berhasil diamankan kemudian dijerat dengan pasal yang sama. Tepatnya Pasal 35 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Subsider Pasal 263 KUHP
"Keempat tersangka mendapatkan ancaman penjara 5 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bobol Toko Pakaian, Pria Asal Klaten Angkut Barang Curian Pakai Ojol
-
Kesal Selalu Diabaikan, Pria di Sleman Unggah Foto Bugil Gadis ABG di Status WA
-
Berawal Dari Iming-iming Pekerjaan, Pria di Sleman Cabuli ABG Sesama Jenis
-
Pria Asal Bantul Tega Perkosa Anak Pacarnya, Ancam Bunuh Korban jika Diadukan
-
Cara Kredit Hp di Shopee, Syarat Mudah dan Cicilan Murah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Harga Material Meroket, Jalan di Sleman Terancam Mangkrak? Solusi Ini Diajukan
-
Ada Ratusan Tambahan Lahan untuk Tol Jogja-Solo di Sleman, Kapan Jadwal Pembebasannya?
-
IHR Cup 2025: Lebih dari Sekadar Pacuan, Momentum Lindungi Atlet Kuda dan Manusia
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?