SuaraJogja.id - Dari 552 bus pariwisata yang menjalani skrining kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta, 13 di antaranya tidak diberi izin masuk ke Kota Yogyakarta.
Sebab, lebih dari 50 persen penumpang atau wisatawan tidak bisa menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi.
“Kami tetap berupaya konsisten menjalankan kebijakan one gate system dengan melakukan skrining kesehatan di Terminal Giwangan. Tidak semua bus pariwisata diizinkan masuk ke Yogyakarta jika penumpangnya tidak memenuhi syarat kesehatan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, dari 13 bus pariwisata yang tidak diizinkan meneruskan perjalanan masuk ke Kota Yogyakarta tersebut, enam di antaranya terjadi saat akhir pekan atau Sabtu dan Minggu (30-31 Oktober).
Baca Juga: Ada Perubahan, One Gate System di Kota Jogja Bakal Diterapkan Setiap Hari
“Pada akhir pekan lalu, jumlah bus pariwisata yang masuk ke Yogyakarta mencapai 304 bus. Jumlah ini meningkat cukup banyak bila dibanding pekan sebelumnya sekitar 200 bus,” katanya.
Setiap bus pariwisata yang sudah dinyatakan lolos skrining di Terminal Giwangan dipastikan mendapat stiker dan kartu untuk mengakses Tempat Khusus Parkir (TKP).
“Tanpa stiker dan kartu parkir, maka bus pariwisata tidak diizinkan masuk ke TKP yang sudah disediakan. TKP ini berada di seputar Kawasan Malioboro,” katanya.
Meskipun demikian, Heroe tidak bisa memastikan apakah bus pariwisata yang tidak mendapat izin masuk ke Kota Yogyakarta tersebut seluruhnya langsung keluar dari kota tersebut atau mencari cara lain untuk masuk ke Yogyakarta.
“Bisa saja mereka masih kucing-kucingan untuk menurunkan wisatawan. Untuk itu kami pun menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan pengawasan secara rutin untuk mengantisipasi kejadian tersebut,” katanya.
Baca Juga: Minimalisir Kecelakaan, Dishub dan Jasa Raharja DIY Pasangi Stiker dan Cek Bus di Giwangan
Sedangkan pengelola TKP, Heroe memastikan hingga saat ini masih menjaga komitmen hanya menerima bus pariwisata yang sudah mendapat stiker dan kartu parkir dari Terminal Giwangan.
“Tidak ditemukan TKP yang melanggar aturan one gate system karena kami sudah memiliki perjanjian dengan seluruh pengelola untuk tidak menerima bus yang tidak dilengkapi stiker dan kartu parkir,” katanya.
Sanksi yang diberikan kepada pengelola TKP apabila melanggar ketentuan tersebut adalah menutup tempat parkir tersebut untuk waktu tertentu. “Saat ketahuan, maka TKP akan langsung ditutup. Kami tidak main-main dengan aturan ini,” katanya.
Sedangkan terkait perubahan aturan perjalanan di Jawa-Bali, Heroe meminta Dinas Perhubungan melakukan kajian terkait aturan tersebut dan bagaimana pelaksanaannya.
Pemerintah pusat menerbitkan aturan perjalanan darat dengan jarak lebih dari 250 km atau waktu tempuh empat jam harus menggunakan tes PCR atau antigen.
“Tentunya, aturan ini harus dikomunikasikan dengan pelaku perjalanan wisata,” katanya yang menyebut dalam dua pekan terakhir kunjungan wisata di Yogyakarta didominasi wisatawan dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kumpulan Mod BUSSID Bus Pariwisata: Dari HD, SHD, Hingga Double Decker!
-
Cara Dapat Medical Check up Gratis 2025, Hadiah Pemerintah Bagi yang Berulang Tahun, Cek Syaratnya
-
Masyarakat Bakal Dapat Hadiah dari Negara saat Ultah Mulai 2025, Begini Cara Daftarnya
-
Ngeri! Bus Pariwisata Rombongan TK Hangus Terbakar di Tol Becakayu, Puluhan Siswa Selamat
-
Cerita Warga Citeko Saksikan Detik-detik Bus Wisata Jatuh ke Jurang di Puncak Bogor
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus