Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 03 November 2021 | 13:22 WIB
Kepala Lapas Perempuan kelas II B Wonosari Gunungkidul Ade Agustin - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Ia menduga SD melaporkan LPP Kelas IIB Wonosari ke ORI karena saat baru datang dari Semarang yang bersangkutan membawa barang yang cukup banyak. SD membawa berbagai barang bahkan baju ataupun sepatu cukup banyak.

Sehingga sesuai prosedur pihaknya menolak beberapa barang yang dibawa oleh SD. Beberapa barang bahkan dikembalikan ke LPP Semarang namun LPP Semarang juga menolaknya sehingga dibawa pulang oleh keluarga. Bahkan beberapa kali SD meminta kiriman barang dari keluarga yang sejatinya dilarang oleh LPP.

"Contoh kecil benang pembersih gigi. Harusnya itu hanya benang biasa, tetapi ini pesan yang ada jarumnya. Itu kan barang berbahaya. Iya dia memang tidak menusuk orang lain tetapi kalau dia ditusuk oleh orang lain di dalam tahanan. Nanti kan kita yang disalahkan,"ungkap dia.

Ade menambahkan barang bawaan yang bersangkutan jumlahnya banyak. Dan jika ada yang tercecer menurutnya manusiawi karena ketika berpindah-pindah maka bisa jatuh tercecer. Dan barang bawaan SD yang hilang sepertinya tidak begitu penting.

Baca Juga: Dugaan Penyiksaan Dalam Lapas: Tangan Korban Membusuk, Ada yang Sakit Lalu Meninggal

Hanya saja Ade menandaskan, laporan terkait adanya pelanggaran penyelanggaraan Lapas Perempuan di Wonosari Gunungkidul tersebut adalah bagian hak oleh setiap warga negara termasuk Nara Pidana. Untuk itu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hingga kesimpulan nantinya.

“kami akan bantu prosesnya, baik keterangan dari Narapidana maupun Petugas Lapas,” jelasnya.

Dirinya berdalih bahwa apa yang dilakukan di LLP Wonosari tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pimpinan pusat. Bahkan, untuk kebutuhan dan perlengkapan napi didalam lapaspun selalu dikontrol agar tidak ada barang yang dilarang masuk ke Lapas.

Selain itu, Gedung yang dibangun belum lama ini juga menerapkan tiga keamaan sesuai dengan klasifikasi dari Lembaga Pemasyarakat. Baik dari Maximum Security, Medium Security, dan Low Security. Hal ini tentunya disesuikan dengan tingkat pelanggaran Napi.

“Jadi pengamanan di Lapas Wonosari ini tentunya sudah sesuai dengan SOP, bahkan klasifikasi didalamnya merupakan dari prosedur penanganan Napi,” tuturnya.

Baca Juga: Kecam Kekerasan di Lapas Narkotika, Pemda DIY Minta Oknum Sipir Ditindak Tegas

Ade menambahkan, terkait dengan pembinaan Napi sendiri selalu terukur baik fisik, mental, dan kedisiplinan. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik.

Load More