SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, telah mencabut relaksasi berupa pembayaran retribusi kepada pedagang di seluruh pasar di Kota Jogja. Hal itu mengingat turunnya PPKM Level 2 dan mengembalikan aktivitas pasar berjalan normal.
Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa dari pengecekan yang dilakukan jajarannya, kegiatan jual-beli pedagang pasar mulai menunjukkan peningkatan.
"Petugas sudah mengecek dan menyimpulkan untuk relaksasi sudah kami cabut. Aktivitas di pasar sudah kembali ramai," terang Yunianto dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Yunianto menjelaskan dengan dicabutnya relaksasi, pedagang yang ada di pasar Kota Jogja diwajibkan membayar retribusi sesuai kios/lapak yang digunakan untuk berjulan.
"Jadi relaksasi yang 25-75 persen itu sudah tidak ada lagi. Pedagang kembali melunasi kewajiban seperti sebelumnya," kata dia.
Lebih lanjut, pencabutan relaksasi itu berlaku sejak awal November 2021. Untuk pemberlakuannya, kata Yunianto sejauh kondisi Covid-19 masih berada di PPKM level 2.
"Sementara kami cabut (relaksasi) mengingat kondisi pasar sudah normal. Tapi sampai kapan, kami akan melihat kondisi ke depannya. Apakah akan diberlakukan lagi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 hingga ada pembatasan aktivitas ekonomi atau tidak, nanti kami melihat kebijakannya," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya menekankan kewaspadaan pedagang saat bertransaksi jual beli di pasar. Hal itu menyusul virus Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
"Tapi satu sisi juga harus tetap waspada atas kemungkinan yang timbulnya klaster yang tidak kita harapkan. Sehingga dalam upaya pemulihan ekonomi ini kami juga tetap mengedepankan prokes," terang dia.
Baca Juga: Sambut Baik Pembatasan Jumlah Wisatawan di Kota Jogja, Warga: Lebih Baik Antisipasi
Dengan dicabutnya relaksasi itu, kata Yunianto diharapkan bisa mengembalikan perekonomian di Kota Pelajar. Sehingga capaian pendapatan di sektor pasar bisa sesuai target.
"Kalau tahun 2020 itu untuk targetnya Rp10 miliar. Untuk tahun 2021 capaiannya juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya sekitar Rp10 miliar, harapanya bisa tercapai hingga Desember 2021 nanti," kata Yunianto.
Berbeda dengan tahun 2019, Disdag menargetkan pendapatan pasar sendiri hingga Rp14 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?