SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, telah mencabut relaksasi berupa pembayaran retribusi kepada pedagang di seluruh pasar di Kota Jogja. Hal itu mengingat turunnya PPKM Level 2 dan mengembalikan aktivitas pasar berjalan normal.
Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa dari pengecekan yang dilakukan jajarannya, kegiatan jual-beli pedagang pasar mulai menunjukkan peningkatan.
"Petugas sudah mengecek dan menyimpulkan untuk relaksasi sudah kami cabut. Aktivitas di pasar sudah kembali ramai," terang Yunianto dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Yunianto menjelaskan dengan dicabutnya relaksasi, pedagang yang ada di pasar Kota Jogja diwajibkan membayar retribusi sesuai kios/lapak yang digunakan untuk berjulan.
"Jadi relaksasi yang 25-75 persen itu sudah tidak ada lagi. Pedagang kembali melunasi kewajiban seperti sebelumnya," kata dia.
Lebih lanjut, pencabutan relaksasi itu berlaku sejak awal November 2021. Untuk pemberlakuannya, kata Yunianto sejauh kondisi Covid-19 masih berada di PPKM level 2.
"Sementara kami cabut (relaksasi) mengingat kondisi pasar sudah normal. Tapi sampai kapan, kami akan melihat kondisi ke depannya. Apakah akan diberlakukan lagi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 hingga ada pembatasan aktivitas ekonomi atau tidak, nanti kami melihat kebijakannya," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya menekankan kewaspadaan pedagang saat bertransaksi jual beli di pasar. Hal itu menyusul virus Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
"Tapi satu sisi juga harus tetap waspada atas kemungkinan yang timbulnya klaster yang tidak kita harapkan. Sehingga dalam upaya pemulihan ekonomi ini kami juga tetap mengedepankan prokes," terang dia.
Baca Juga: Sambut Baik Pembatasan Jumlah Wisatawan di Kota Jogja, Warga: Lebih Baik Antisipasi
Dengan dicabutnya relaksasi itu, kata Yunianto diharapkan bisa mengembalikan perekonomian di Kota Pelajar. Sehingga capaian pendapatan di sektor pasar bisa sesuai target.
"Kalau tahun 2020 itu untuk targetnya Rp10 miliar. Untuk tahun 2021 capaiannya juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya sekitar Rp10 miliar, harapanya bisa tercapai hingga Desember 2021 nanti," kata Yunianto.
Berbeda dengan tahun 2019, Disdag menargetkan pendapatan pasar sendiri hingga Rp14 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api