SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, telah mencabut relaksasi berupa pembayaran retribusi kepada pedagang di seluruh pasar di Kota Jogja. Hal itu mengingat turunnya PPKM Level 2 dan mengembalikan aktivitas pasar berjalan normal.
Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa dari pengecekan yang dilakukan jajarannya, kegiatan jual-beli pedagang pasar mulai menunjukkan peningkatan.
"Petugas sudah mengecek dan menyimpulkan untuk relaksasi sudah kami cabut. Aktivitas di pasar sudah kembali ramai," terang Yunianto dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Yunianto menjelaskan dengan dicabutnya relaksasi, pedagang yang ada di pasar Kota Jogja diwajibkan membayar retribusi sesuai kios/lapak yang digunakan untuk berjulan.
"Jadi relaksasi yang 25-75 persen itu sudah tidak ada lagi. Pedagang kembali melunasi kewajiban seperti sebelumnya," kata dia.
Lebih lanjut, pencabutan relaksasi itu berlaku sejak awal November 2021. Untuk pemberlakuannya, kata Yunianto sejauh kondisi Covid-19 masih berada di PPKM level 2.
"Sementara kami cabut (relaksasi) mengingat kondisi pasar sudah normal. Tapi sampai kapan, kami akan melihat kondisi ke depannya. Apakah akan diberlakukan lagi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 hingga ada pembatasan aktivitas ekonomi atau tidak, nanti kami melihat kebijakannya," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya menekankan kewaspadaan pedagang saat bertransaksi jual beli di pasar. Hal itu menyusul virus Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
"Tapi satu sisi juga harus tetap waspada atas kemungkinan yang timbulnya klaster yang tidak kita harapkan. Sehingga dalam upaya pemulihan ekonomi ini kami juga tetap mengedepankan prokes," terang dia.
Baca Juga: Sambut Baik Pembatasan Jumlah Wisatawan di Kota Jogja, Warga: Lebih Baik Antisipasi
Dengan dicabutnya relaksasi itu, kata Yunianto diharapkan bisa mengembalikan perekonomian di Kota Pelajar. Sehingga capaian pendapatan di sektor pasar bisa sesuai target.
"Kalau tahun 2020 itu untuk targetnya Rp10 miliar. Untuk tahun 2021 capaiannya juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya sekitar Rp10 miliar, harapanya bisa tercapai hingga Desember 2021 nanti," kata Yunianto.
Berbeda dengan tahun 2019, Disdag menargetkan pendapatan pasar sendiri hingga Rp14 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ingin Pergi ke Banjarmasin? Ini Tempat Wisata Terbaik untuk Itinerary Weekend
-
Jogja Darurat Sampah Jelang Nataru, Timbangan Digital Jadi Senjata Kontrol
-
7 Saksi Diperiksa, Palang Pintu Tertahan Truk, Polisi Dalami Kelalaian Kecelakaan Maut Prambanan
-
Korban Jiwa Kecelakaan Kereta di Prambanan Bertambah, Bayi Meninggal Setelah Dirawat Intensif
-
Miris! Mahasiswa Asal Papua Tinggalkan Bayi di Teras Rumah Warga Sleman, Ini Alasannya