SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, telah mencabut relaksasi berupa pembayaran retribusi kepada pedagang di seluruh pasar di Kota Jogja. Hal itu mengingat turunnya PPKM Level 2 dan mengembalikan aktivitas pasar berjalan normal.
Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa dari pengecekan yang dilakukan jajarannya, kegiatan jual-beli pedagang pasar mulai menunjukkan peningkatan.
"Petugas sudah mengecek dan menyimpulkan untuk relaksasi sudah kami cabut. Aktivitas di pasar sudah kembali ramai," terang Yunianto dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Yunianto menjelaskan dengan dicabutnya relaksasi, pedagang yang ada di pasar Kota Jogja diwajibkan membayar retribusi sesuai kios/lapak yang digunakan untuk berjulan.
"Jadi relaksasi yang 25-75 persen itu sudah tidak ada lagi. Pedagang kembali melunasi kewajiban seperti sebelumnya," kata dia.
Lebih lanjut, pencabutan relaksasi itu berlaku sejak awal November 2021. Untuk pemberlakuannya, kata Yunianto sejauh kondisi Covid-19 masih berada di PPKM level 2.
"Sementara kami cabut (relaksasi) mengingat kondisi pasar sudah normal. Tapi sampai kapan, kami akan melihat kondisi ke depannya. Apakah akan diberlakukan lagi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 hingga ada pembatasan aktivitas ekonomi atau tidak, nanti kami melihat kebijakannya," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya menekankan kewaspadaan pedagang saat bertransaksi jual beli di pasar. Hal itu menyusul virus Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
"Tapi satu sisi juga harus tetap waspada atas kemungkinan yang timbulnya klaster yang tidak kita harapkan. Sehingga dalam upaya pemulihan ekonomi ini kami juga tetap mengedepankan prokes," terang dia.
Baca Juga: Sambut Baik Pembatasan Jumlah Wisatawan di Kota Jogja, Warga: Lebih Baik Antisipasi
Dengan dicabutnya relaksasi itu, kata Yunianto diharapkan bisa mengembalikan perekonomian di Kota Pelajar. Sehingga capaian pendapatan di sektor pasar bisa sesuai target.
"Kalau tahun 2020 itu untuk targetnya Rp10 miliar. Untuk tahun 2021 capaiannya juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya sekitar Rp10 miliar, harapanya bisa tercapai hingga Desember 2021 nanti," kata Yunianto.
Berbeda dengan tahun 2019, Disdag menargetkan pendapatan pasar sendiri hingga Rp14 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius