SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, masih menerapkan relaksasi di pasar-pasar seluruh Kota Jogja, meski PPKM sudah turun ke Level 3 di bulan September 2021.
Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan bahwa relaksasi yang diberikan kepada pedagang salah satunya pembayaran retribusi. Hal itu untuk meringankan beban pedagang pada kondisi ekonomi warga yang belum berjalan normal.
"Sementara masih kami berikan relaksasi kepada para pedagang di Kota Jogja. Hal itu untuk meringankan beban biaya mereka," ujar Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).
Penurunan PPKM ke Level 3 sudah membuka pasar-pasar yang ada di Kota Pelajar. Relaksasi yang diberikan berbeda-beda tiap besarannya.
Kepala Bidang Pasar Rakyat, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo menjelaskan, relaksasi yang diberikan pada pedagang mulai dari 10 persen, 25 persen dan 50 persen.
"September ini masih kami berlakukan, jadi ada pembagiannya besaran relaksasi yang diberikan pada pedagang pasar," ungkap dia.
Gunawan menjelaskan relaksasi retribusi 50 persen diberikan ke pedagang pasar Beringharjo Barat dan juga Pasar Klithikan Pakuncen (PKP).
Selanjutnya relaksasi sebesar 25 persen diberikan ke pedagang Pasar Tunjungsari, Pasty, Beringharjo Tengah, Prawirotaman serta Pasar Giwangan.
Sementara relaksasi retribusi 10 persen, dibebankan kepada pedagang pasar di Kranggan, Demangan, Sentul, Kotagede serta pasar lainnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Wawali Yogyakarta Minta Warga Jangan Lengah
Disinggung apakah relaksasi akan tetap berlanjut hingga bulan Oktober, pihaknya belum memberi kepastian. Hal itu perlu dikaji kembali melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 ke depan.
Sebelumnya, Disdag Kota Yogyakarta menetapkan relaksasi pada pedagang di pasar-pasar Kota Jogja. Pemberian relaksasi pada Juni-Agustus sekitar 75 persen.
Turunnya jumlah kasus Covid-19 di Jogja termasuk penerapan PPKM, kembali membuka seluruh pasar rakyat di Kota Pelajar. Kendati turun, Pemkot tetap memberlakukan relaksasi ini mulai 10-50 persen.
Berita Terkait
-
Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor dan 4 Berita SuaraJogja
-
Tak Sengaja Injak Sandal, Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor
-
Kibarkan Merah Putih, Pedagang Pasar Beringharjo Berharap Pandemi Berakhir
-
Pasar di Kota Jogja Tak Jual Kebutuhan Pokok Besok Ditutup, Di antaranya Pasar Beringharjo
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif