SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya mengundang sejumlah perwakilan warga Malioboro dan sejumlah stakeholder untuk menyampaikan masukannya terkait protes dari Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY). Dalam pertemuan di Kantor Gubernur DIY, Rabu (03/11/2021), Pemda meminta masukan mereka terkait Pergub Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka, termasuk larangan berunjuk rasa di kawasan Malioboro.
Pemda juga mengundang perwakilan ARDY dalam pertemuan tersebut. Namun ARDY menolak undangan sosialisasi tersebut dengan alasan bertentangan dengan asas kepatutan.
"Banyak masukan yang kami dapat dari pkl (pedagang kaki lima-red) dan warga malioboro lainnya untuk harmonisasi pergub [nomor 1 tahun 2021].Kami mengundang ARDY tapi sampai siang tidak ada yang datang. Karena kita sebenarnya tidak melarang aksi unjuk rasa namun hanya melarang aksi itu dilakukan di kawasan malioboro,," ujar Asek Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi, Rabu siang.
Menurut Sumadi, Pemda akan melakukan revisi pergub berdasarkan masukan dari warga Malioboro. Diantaranya perubahan nomenklatur terkait jarak yang diperbolehkan dalam aksi unjuk rasa di Istana Negara atau Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Baca Juga: Siap-siap, Pemkot Yogyakarta Terapkan Durasi Kunjungan di Malioboro November Ini
Dalam pasal 5 Bab II Pergub 1 Tahun 2021 awalnya disebutkan, penyampaian pendapat di muka umum harus berada di radius 500 meter dari pagar atau titik terluar kawasan Malioboro dan Istana Kepresidenan. Setelah melalui perubahan nomenklatur, maka radius aksi unjuk rasa berkurang menjadi 150 meter dari titik terluar atau pagar Istana Kepresidenan.
"Jadi nantinya ada perubahan radius itu dari istana negara. Yang penting tidak menganggu ketertiban umum dan roda perekonomian malioboro," ungkapnya.
Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Khistianto menambahkan, selain perubahan nomenklatur radius unjuk rasa, masyarakat Malioboro juga meminta dilibatkan dalam pengamanan kawasan Malioboro. Pemda diminta menyiapkan tempat-tempat khusus diluar Malioboro untuk digunakan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Malioboro kan kawasan strategis yang dalam ketentuannya tidak diperkenankan untuk unjuk rasa. Karenanya dari masukan [warga malioboro], pemda menyiapkan tempat khusus untuk demo diluar kawasan malioboro," jelasnya.
Secara terpisah Koordinator ARDY, Yogi Zul Fadhli dalam keterangan tertulisnya menyampaikan penolakan untuk bertemu Pemda DIY kali ini. Undangan yang mereka dapat dinilai bertentangan dengan asas kepatutan karena dikirim dalam waktu kurang dari 16 jam dari waktu acara.
Baca Juga: Swab Antigen Acak Dilaksanakan di Malioboro, Pemkot Jogja Belum Temukan Kasus Covid-19
"Padahal lazimnya surat undangan dilayangkan minimal tiga hari sebelumnya dan diserahkan langsung kepada pihak yang dituju, yang biasanya disertai dengan tanda terima. Apalagi ini undangan formal yang bersifat kedinasan, yang seharusnya tidak sekadar dikirim lewat pesan WhatsApp," tandasnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Keluarga Aguan 'Bercerai' dari Jajaran Bos Erajaya Swasembada
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
-
Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green