SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mempersiapkan berbagai upaya antisipasi potensi bencana memasuki musim penghujan tahun ini. Salah satu yang sedang dipersiapkan adalah pemberian bantuan secara penuh bagi warga yang terdampak bencana.
Lalu untuk saat ini bagaimana masyarakat Bumi Sembada bisa mengajukan bantuan tersebut jika sudah terkena bencana hidrometeorologi?
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan menjelaskan dibutuhkan data-data yang jelas dari warga terdampak bencana. Maka dalam hal ini keterlibatan masing-masing pemangku wilayah juga diperlukan.
"Kuncinya nanti dari pelaporan di pemangku wilayah baik itu bisa ke kapanewon atau kalurahan. Sehingga terkonfirmasi jangan sampai tidak jelas siapa yang menerima," ujar Makwan kepada awak media, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Masuk Cuaca Ekstrem, Ini Destinasi Wisata Sleman yang Rawan Bencana
Hal itu sebagai antisipasi munculnya kasus kesimpangsiuran data warga terdampak bencana hingga malah justru menjadi masalah. Termasuk harus jelasnya status warga yang terdampak itu, dalam artian pemilik asli atau bukan.
"Karena akan menjadi persoalan, ada kasus dia hanya ngekos nanti yang terima siapa. Maka harus ada kepastian dari pemangku wilayah setempat," tuturnya.
Terkait langkah-langkah yang harus dilakukan, disampaikan Makwan, nantinya pemangku wilayah setempat akan melaporkan tentang kejadian bencana yang menimpa warga di wilayahnya.
"Misalnya angin kencang ada satu atau dua rumah ambruk. Ini nanti ada pelaporan dari kapanewon atau dari kelurahan untuk melaporkan tentang apa yang terjadi di wilayahnya," ucapnya.
Setelah itu nanti BPBD Sleman akan melakukan verifikasi terharap kerusakan yang dialami.
Baca Juga: Pemkab Sleman Kaji Pemberian Bantuan 100 Persen Bagi Warga Terdampak Bencana
"Kemudian BPBD akan melakukan verifikasi tentang kerusakannya seberapa. Nanti akan diperhitungkan sesuai dengan perbup Nomor 37 Tahun 2016. Mudah-mudahan ke depan akan kita revisi supaya bantuan lebih pantas," terangnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Layak Dicoba, 6 Program Bantuan Finansial Untuk Perempuan Pendiri Startup di Indonesia
-
Tak Perlu Keluarkan Warga Gaza, Indonesia Bisa Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Perbatasan
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Lisa Mariana Lulusan Mana? Dulu Diklaim Temui Ridwan Kamil karena Masalah Bantuan Kuliah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan