SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mempersiapkan berbagai upaya antisipasi potensi bencana memasuki musim penghujan tahun ini. Salah satu yang sedang dipersiapkan adalah pemberian bantuan secara penuh bagi warga yang terdampak bencana.
Lalu untuk saat ini bagaimana masyarakat Bumi Sembada bisa mengajukan bantuan tersebut jika sudah terkena bencana hidrometeorologi?
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan menjelaskan dibutuhkan data-data yang jelas dari warga terdampak bencana. Maka dalam hal ini keterlibatan masing-masing pemangku wilayah juga diperlukan.
"Kuncinya nanti dari pelaporan di pemangku wilayah baik itu bisa ke kapanewon atau kalurahan. Sehingga terkonfirmasi jangan sampai tidak jelas siapa yang menerima," ujar Makwan kepada awak media, Rabu (3/11/2021).
Hal itu sebagai antisipasi munculnya kasus kesimpangsiuran data warga terdampak bencana hingga malah justru menjadi masalah. Termasuk harus jelasnya status warga yang terdampak itu, dalam artian pemilik asli atau bukan.
"Karena akan menjadi persoalan, ada kasus dia hanya ngekos nanti yang terima siapa. Maka harus ada kepastian dari pemangku wilayah setempat," tuturnya.
Terkait langkah-langkah yang harus dilakukan, disampaikan Makwan, nantinya pemangku wilayah setempat akan melaporkan tentang kejadian bencana yang menimpa warga di wilayahnya.
"Misalnya angin kencang ada satu atau dua rumah ambruk. Ini nanti ada pelaporan dari kapanewon atau dari kelurahan untuk melaporkan tentang apa yang terjadi di wilayahnya," ucapnya.
Setelah itu nanti BPBD Sleman akan melakukan verifikasi terharap kerusakan yang dialami.
Baca Juga: Masuk Cuaca Ekstrem, Ini Destinasi Wisata Sleman yang Rawan Bencana
"Kemudian BPBD akan melakukan verifikasi tentang kerusakannya seberapa. Nanti akan diperhitungkan sesuai dengan perbup Nomor 37 Tahun 2016. Mudah-mudahan ke depan akan kita revisi supaya bantuan lebih pantas," terangnya.
Hal itu mempertimbangkan kebutuhan material yang juga sudah berbeda dengan beberapa waktu lalu. Sehingga diharapakan pemerintah bisa membantu warga terdampak bencana secara maksimal.
"Seperti yang diketahui bahwa harga material sekarang sudah mahal. Sekarang kita coba kaji lagi agar lebih pantas sehingga nanti kalau pemerintah bantu ya kalau sebelumnya berdiri ya ini berdiri lagi dan layak," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mengkaji penyesuaian persentase pemberian bantuan kerusakan, yang disebabkan bencana alam kepada warga Sleman.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, Pemkab Sleman sedang mengkaji pemberian bantuan kerusakan hingga mencapai 100%.
“Pemberian bantuan kepada warga terdampak bencana dulu mendapat bantuan 30 persen dari kerusakan, baru kami kaji untuk bisa menerima 100 persen. Bagi warga tidak mampu," kata dia, Selasa (2/11/2021).
Berita Terkait
-
Palembang Langganan Banjir, Pengamat: Hulu Masalah Diselesaikan
-
Antisipasi Bencana Hidrometerologi, 29 Pos Pantau Kebencanaan di Bantul Diaktifkan
-
KBB dan Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Masyarakat Diminta Waspada
-
Masuk Musim Rawan Bencana, Pelatihan Kebencanaan untuk Perempuan Disabilitas Masih Minim
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul