SuaraJogja.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode bulan September sampai dengan Oktober 2021. Tercatat ada 35 tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan giat ini dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda DIY.
"Jadi pada periode bulan September dan Oktober, Polda DIY telah berhasil mengungkap 28 kasus (penyalahgunaan narkoba) dengan 35 tersangka," kata Yuli kepada awak media, di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021).
Diakui Yuli memang diperlukan waktu yang cukup lama terkait dengan pengungkapan sejumlah kasus tersebut. Terlebih beberapa kasus ternyata memiliki jaringan lintas provinsi.
"Ada yang lintas provinsi sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa sampai dengan kepada orang terakhir jaringannya karena melibatkan berbagai macam wilayah yang ada di sini," ungkapnya.
Dalam medio dua bulan terakhir itu, kata Yuli, selain mengamankan puluhan tersangka ada pula sejumlah barang bukti yang disita. Mulai dari jenis sabu, pil-pil keras ilegal hingga ganja.
Yuli merinci barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah 39,04 gram sabu, lalu ada 4.291 gram ganja, 4.976 gram tembakau gorila. Masih ditambah pula dengan 745.079 pil trihexylpenidyl, 168.750 butir pil tramadol dan 383.000 butir pil nova dan DMP.
Namun memang ada dua kasus yang cukup menonjol dibanding yang lain. Pasalnya dua kasus itu melibatkan jaringan lintas provinsi.
Pertama terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja jaringan antara provinsi. Tercatat ada sebanyak 9 orang yang diamankan dengan barang bukti ganja seberat 4 kilogram lebih.
"Tentang pengungkapan narkotika jenis ganja. Ini orang-orang dari Jogja, Jawa Barat, Jawa Timur dan Medan. Ada 9 tersangka yang berkaitan dengan penyalahgunaan ganja," terangnya.
Lalu kedua, terkait peredaran obat keras ilegal lintas dalam jaringan provinsi. Setidaknya ada delapan orang tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 1.388.150 butir obat keras ilegal yang berhasil disita.
Secara khusus Yuli mengimbau kepada semua pihak terkhusus orang tua untuk bisa memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal tersebut.
"Kita berharap kepada siapapun orang tua betul-betul mengawasi anaknya terutama dalam hal penyalahgunaan obat. Siapapun diawasi. Cek kalau perlu dompet, tasnya ada obat-obatan atau tidak. Kalau ada berarti itu disalahgunakan," imbau Yuli.
"Bagi yang masih bermain dengan obat-obatan seperti tolong hentikan. Jangan rusak generasi muda atau bahkan yang tua. Usaha yang halal saja, kita tidak ingin penerus bangsa rusak dengan hal-hal semacam ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Polda DIY Sebut Peredaran Obat Keras Ilegal Picu Maraknya Aksi Kejahatan Klitih
-
Polda DIY Bongkar Jaringan Ganja Antarprovinsi, Amankan 4 Kg Lebih Barang Bukti
-
Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal Antarprovinsi Dibongkar, Polda DIY Amankan 8 Orang
-
Lengah Berikan Kode Rahasia Aplikasi Perbankan, Tabungan Sebesar Rp500 Juta Lebih Ludes
-
Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Terus Kumpulkan Barang Bukti
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan