SuaraJogja.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode bulan September sampai dengan Oktober 2021. Tercatat ada 35 tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan giat ini dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda DIY.
"Jadi pada periode bulan September dan Oktober, Polda DIY telah berhasil mengungkap 28 kasus (penyalahgunaan narkoba) dengan 35 tersangka," kata Yuli kepada awak media, di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021).
Diakui Yuli memang diperlukan waktu yang cukup lama terkait dengan pengungkapan sejumlah kasus tersebut. Terlebih beberapa kasus ternyata memiliki jaringan lintas provinsi.
"Ada yang lintas provinsi sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa sampai dengan kepada orang terakhir jaringannya karena melibatkan berbagai macam wilayah yang ada di sini," ungkapnya.
Dalam medio dua bulan terakhir itu, kata Yuli, selain mengamankan puluhan tersangka ada pula sejumlah barang bukti yang disita. Mulai dari jenis sabu, pil-pil keras ilegal hingga ganja.
Yuli merinci barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah 39,04 gram sabu, lalu ada 4.291 gram ganja, 4.976 gram tembakau gorila. Masih ditambah pula dengan 745.079 pil trihexylpenidyl, 168.750 butir pil tramadol dan 383.000 butir pil nova dan DMP.
Namun memang ada dua kasus yang cukup menonjol dibanding yang lain. Pasalnya dua kasus itu melibatkan jaringan lintas provinsi.
Pertama terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja jaringan antara provinsi. Tercatat ada sebanyak 9 orang yang diamankan dengan barang bukti ganja seberat 4 kilogram lebih.
"Tentang pengungkapan narkotika jenis ganja. Ini orang-orang dari Jogja, Jawa Barat, Jawa Timur dan Medan. Ada 9 tersangka yang berkaitan dengan penyalahgunaan ganja," terangnya.
Lalu kedua, terkait peredaran obat keras ilegal lintas dalam jaringan provinsi. Setidaknya ada delapan orang tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 1.388.150 butir obat keras ilegal yang berhasil disita.
Secara khusus Yuli mengimbau kepada semua pihak terkhusus orang tua untuk bisa memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal tersebut.
"Kita berharap kepada siapapun orang tua betul-betul mengawasi anaknya terutama dalam hal penyalahgunaan obat. Siapapun diawasi. Cek kalau perlu dompet, tasnya ada obat-obatan atau tidak. Kalau ada berarti itu disalahgunakan," imbau Yuli.
"Bagi yang masih bermain dengan obat-obatan seperti tolong hentikan. Jangan rusak generasi muda atau bahkan yang tua. Usaha yang halal saja, kita tidak ingin penerus bangsa rusak dengan hal-hal semacam ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Polda DIY Sebut Peredaran Obat Keras Ilegal Picu Maraknya Aksi Kejahatan Klitih
-
Polda DIY Bongkar Jaringan Ganja Antarprovinsi, Amankan 4 Kg Lebih Barang Bukti
-
Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal Antarprovinsi Dibongkar, Polda DIY Amankan 8 Orang
-
Lengah Berikan Kode Rahasia Aplikasi Perbankan, Tabungan Sebesar Rp500 Juta Lebih Ludes
-
Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Terus Kumpulkan Barang Bukti
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup