"Sepengetahuan saya sepanjanga saya bertugas di PN Wates memang kasus ini cukup unik dan sepengetahuan saya selama ini baru pertama kali Pengadilan Negeri Wates menyidangkan perkara seperti ini," ujarnya.
Walaupun memang ia tidak mengetahui lebih lanjut secara pasti untuk PN lain yang ada di berbagai wilayah di Indonesia. Namun untuk wilayah DIY khususnya Kulon Progo dipastikan ini menjadi yang pertama kali.
"Mungkin kalau untuk PN lain di wilayah lain saya kurang mendapatkan informasi. Tapi khususnya untuk di wilayah Yogyakarta karena memang sebelum ini apalagi pemberitaan sekarang bahwa daging anjing konsumsi itu sangat banyak beredar di masyarakat dan kebetulan dengan perkara ini Pengadilan Negeri Wates baru pertama kali menyidangkan perkara tersebut," ungkapnya.
Tidak hanya itu, ternyata kata Edy, kasus mengenai penyeludupan hewan lain atau mungkin bahkan satwa liar pun juga belum pernah ditangani di PN Wates. Sehingga untuk kasus perkara hewan, penyelundupan anjing ini menjadi sesuatu yang baru.
"Sampai dengan saat ini belum ada (kasus hewan lain). Memang baru anjing ini," imbuhnya.
Sama seperti dengan Polres Kulon Progo sebelumnya, kata Edy jawatannya tidak terlalu memikirkan atau mengejar apresiasi dari berbagai pihak. Ia membiar masyarakat yang kemudian memberikan apresiasi itu jika memang dinilai baik dalam menindaklanjuti perkara ini.
Namun yang pasti kasus pertama untuk ditangani tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi PN Wates. Serta kemudian menjadi motivasi lebih besar dalam melanjutkan kinerja baik itu di masa mendatang dari apreasi yang diberikan.
"Bagi kami sendiri merupakan tantangan tersendiri dan syukurnya dalam pemeriksaan perkara ini berjalan dengan lancar. Majelis hakim bisa melaksanakan tugasnya sampai dengan putusan ini dengan baik tanpa kekurangan satu apapun dan syukurnya sudah selesai untuk pemeriksaan di tingkat pertama," tuturnya.
Edy memastikan PN Wates juga tidak akan lengah atau bahkan memutup kemungkinan adanya kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di Kulon Progo Capai 71,4 Persen
"Tidak menutup kemungkinan akan menindak yang lain juga jika memang ada perkara atau kasus baru yang muncul," tandasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yogi Andiawan memang tidak menampik bahwa kasus penyelundupan anjing itu menjadi yang pertama di Kulon Progo bahkan di DIY. Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan informasi sejumlah pemerhati hewan kasus ini menjadi yang pertama kali di Indonesia.
"Iya ini kasus pertama di Kulon Progo atau malah DIY. Selama ini kalau dari pemerhati hewan itu bilang bahwa ini pertama kali di Indonesia dan kami bertanya-tanya ke Kejagung (Kejaksaan Agung) ternyata Kejagung juga belum pernah menangani perkara seperti," kata Yogi.
Tak hanya itu, Yogi mengaku untuk kasus satwa pun atau terkhusus dengan pasal dalam perkara ini menjadi yang pertama di DIY.
"Termasuk satwa lain. Pokoknya yang terkait dengan pasal ini, kalau di DIY pertama kali. Kalau Indonesia saya enggak tahu," imbuhnya.
Lantas sebenarnya apa yang kemudian melatarbelakangi dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kulon Progo untuk memproses lebih lanjut perkara penyelundupan anjing tersebut?
Tag
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Tanya Hukum Anjing di Islam, Jawaban Menteri Agama di Luar Dugaan
-
Viral di Bekasi, Anjing Mau Ditombak Hingga Pemilik Diancam Dibunuh
-
Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Kasus Pertama yang Disidangkan, Ini Kata Kejari
-
Kasus Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Siap Disidangkan, Polisi: Sudah P21
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
The 101 Yogyakarta Tugu Rayakan Festive Season Lewat Lelana Biruma, Angkat Tema Laut dan Lingkungan
-
10 Destinasi Wisata di Jogja 2025: Dari Kebun Binatang Merapi hingga di Tepi Laut
-
7 Mobil Terbaik dan Tangguh untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 Bersama Keluarga
-
Crafting Zine: Ruang 'Slow Living' Anak Muda Jogja di Tengah Kesibukan Kuliah
-
Bejat! Gadis Asal Magelang Diduga Diperkosa Kakak Beradik di Kulon Progo