SuaraJogja.id - Muhammad Eko Yulianto (28) asal Dusun Nojolayan, Desa Somopuran, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY. Dia terbukti telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat soal penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sleman. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB di indekos beralamatkan di Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pelaku berhasil diamankan.
"Di dalam kamar kosnya ada barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat sisa sabu pada pipet kaca," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan, Rabu (17/11/2021).
Selain bong, petugas BNN juga mengamankan tiga unit ponsel, senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam, dua buah sedotan, 35 butir pil Alprazolam yang disimpan dalam bungkus rokok, tiga buku tabungan, uang tunai Rp230 ribu, dan satu unit mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor R 8639 SK.
Brigjen Andi Fairan menyatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membeli satu gram paket sabu seharga Rp1 juta. Ia membeli barang haram itu dari seorang bandar berinisial AG di Klaten.
"Lalu pelaku mengambil paket tersebut di Klaten. Sabunya dia konsumsi sendiri," terangnya.
Adapun untuk 35 butir pil Alprazolam diperoleh pelaku dengan membeli di wilayah Kartasura dan Colomadu. Untuk senpi rakitan berikut tiga butir peluru tajam kaliber 5,56 mm dibeli dari seorang teman berasal dari Sumatera.
"Dia beli senpi rakitan sama pelurunya dengan harga sekitar Rp4 juta," jelasnya.
Terhadap pelaku serta barang bukti dibawa ke BNNP DIY guna proses pemeriksaan. Untuk sabu pun akan dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
"Kami juga akan melakukan pengembangan penyidikan terhadap jaringan gelap peredaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
-
Terbukti Miliki Sabu 26 Kg, Eks Anggota DPRK Bireuen Dihukum 20 Tahun Penjara
-
Periksa 8 Orang, BNNP Akan Telusuri Pelanggan di Spa Jogja yang Terlibat Peredaran Sabu
-
Spa Jadi Klaster Peredaran Narkotika, Kepala BNNP DIY: Jangan Sampai Ini Meluas
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu