SuaraJogja.id - Muhammad Eko Yulianto (28) asal Dusun Nojolayan, Desa Somopuran, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY. Dia terbukti telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat soal penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sleman. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB di indekos beralamatkan di Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pelaku berhasil diamankan.
"Di dalam kamar kosnya ada barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat sisa sabu pada pipet kaca," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan, Rabu (17/11/2021).
Selain bong, petugas BNN juga mengamankan tiga unit ponsel, senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam, dua buah sedotan, 35 butir pil Alprazolam yang disimpan dalam bungkus rokok, tiga buku tabungan, uang tunai Rp230 ribu, dan satu unit mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor R 8639 SK.
Brigjen Andi Fairan menyatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membeli satu gram paket sabu seharga Rp1 juta. Ia membeli barang haram itu dari seorang bandar berinisial AG di Klaten.
"Lalu pelaku mengambil paket tersebut di Klaten. Sabunya dia konsumsi sendiri," terangnya.
Adapun untuk 35 butir pil Alprazolam diperoleh pelaku dengan membeli di wilayah Kartasura dan Colomadu. Untuk senpi rakitan berikut tiga butir peluru tajam kaliber 5,56 mm dibeli dari seorang teman berasal dari Sumatera.
"Dia beli senpi rakitan sama pelurunya dengan harga sekitar Rp4 juta," jelasnya.
Terhadap pelaku serta barang bukti dibawa ke BNNP DIY guna proses pemeriksaan. Untuk sabu pun akan dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
"Kami juga akan melakukan pengembangan penyidikan terhadap jaringan gelap peredaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
-
Terbukti Miliki Sabu 26 Kg, Eks Anggota DPRK Bireuen Dihukum 20 Tahun Penjara
-
Periksa 8 Orang, BNNP Akan Telusuri Pelanggan di Spa Jogja yang Terlibat Peredaran Sabu
-
Spa Jadi Klaster Peredaran Narkotika, Kepala BNNP DIY: Jangan Sampai Ini Meluas
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
-
Ironi Yogyakarta: Kota Pendidikan dan Pariwisata Dilanda PHK, Pemerintah Akui Job Fair Tak Efektif?
-
Jokowi Dipolisikan Rismon Sianipar soal Ucapan di Dies Natalis UGM 2017? Polda DIY Bilang Begini
-
Haji Jalur Laut: Mimpi atau Ilusi? Kemenag DIY Ungkap Fakta Terkini
-
Beras Oplosan Gegerkan Pasar, Bagaimana Nasib Beras Makan Bergizi Gratis?