SuaraJogja.id - Muhammad Eko Yulianto (28) asal Dusun Nojolayan, Desa Somopuran, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY. Dia terbukti telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat soal penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sleman. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB di indekos beralamatkan di Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pelaku berhasil diamankan.
"Di dalam kamar kosnya ada barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat sisa sabu pada pipet kaca," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan, Rabu (17/11/2021).
Selain bong, petugas BNN juga mengamankan tiga unit ponsel, senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam, dua buah sedotan, 35 butir pil Alprazolam yang disimpan dalam bungkus rokok, tiga buku tabungan, uang tunai Rp230 ribu, dan satu unit mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor R 8639 SK.
Brigjen Andi Fairan menyatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membeli satu gram paket sabu seharga Rp1 juta. Ia membeli barang haram itu dari seorang bandar berinisial AG di Klaten.
"Lalu pelaku mengambil paket tersebut di Klaten. Sabunya dia konsumsi sendiri," terangnya.
Adapun untuk 35 butir pil Alprazolam diperoleh pelaku dengan membeli di wilayah Kartasura dan Colomadu. Untuk senpi rakitan berikut tiga butir peluru tajam kaliber 5,56 mm dibeli dari seorang teman berasal dari Sumatera.
"Dia beli senpi rakitan sama pelurunya dengan harga sekitar Rp4 juta," jelasnya.
Terhadap pelaku serta barang bukti dibawa ke BNNP DIY guna proses pemeriksaan. Untuk sabu pun akan dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
"Kami juga akan melakukan pengembangan penyidikan terhadap jaringan gelap peredaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
-
Terbukti Miliki Sabu 26 Kg, Eks Anggota DPRK Bireuen Dihukum 20 Tahun Penjara
-
Periksa 8 Orang, BNNP Akan Telusuri Pelanggan di Spa Jogja yang Terlibat Peredaran Sabu
-
Spa Jadi Klaster Peredaran Narkotika, Kepala BNNP DIY: Jangan Sampai Ini Meluas
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk
-
Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher