SuaraJogja.id - Muhammad Eko Yulianto (28) asal Dusun Nojolayan, Desa Somopuran, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY. Dia terbukti telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat soal penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sleman. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB di indekos beralamatkan di Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pelaku berhasil diamankan.
"Di dalam kamar kosnya ada barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat sisa sabu pada pipet kaca," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan, Rabu (17/11/2021).
Selain bong, petugas BNN juga mengamankan tiga unit ponsel, senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam, dua buah sedotan, 35 butir pil Alprazolam yang disimpan dalam bungkus rokok, tiga buku tabungan, uang tunai Rp230 ribu, dan satu unit mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor R 8639 SK.
Brigjen Andi Fairan menyatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membeli satu gram paket sabu seharga Rp1 juta. Ia membeli barang haram itu dari seorang bandar berinisial AG di Klaten.
"Lalu pelaku mengambil paket tersebut di Klaten. Sabunya dia konsumsi sendiri," terangnya.
Adapun untuk 35 butir pil Alprazolam diperoleh pelaku dengan membeli di wilayah Kartasura dan Colomadu. Untuk senpi rakitan berikut tiga butir peluru tajam kaliber 5,56 mm dibeli dari seorang teman berasal dari Sumatera.
"Dia beli senpi rakitan sama pelurunya dengan harga sekitar Rp4 juta," jelasnya.
Terhadap pelaku serta barang bukti dibawa ke BNNP DIY guna proses pemeriksaan. Untuk sabu pun akan dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
"Kami juga akan melakukan pengembangan penyidikan terhadap jaringan gelap peredaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Hendak Diedarkan ke Jakarta Pusat, 4 Orang Pemasok Sabu Sebesar 23 Kg Tertangkap
-
Terbukti Miliki Sabu 26 Kg, Eks Anggota DPRK Bireuen Dihukum 20 Tahun Penjara
-
Periksa 8 Orang, BNNP Akan Telusuri Pelanggan di Spa Jogja yang Terlibat Peredaran Sabu
-
Spa Jadi Klaster Peredaran Narkotika, Kepala BNNP DIY: Jangan Sampai Ini Meluas
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B