Galih Priatmojo
Senin, 13 Desember 2021 | 10:25 WIB
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Namun demikian, kasus tersebut akhirnya berakhir damai. Seluruh keluarga Syt telah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan berharap laporan kasus pencabulan tersebut tidak diteruskan. Meskipun kesal, namun ibu korban akhirnya memaafkan Syt dan bersedia mengambil langkah damai sehingga kasus tersebut tidak diteruskan ke proses hukum.

"Adik saya (ibu korban_) merasa kasihan dengan anak-anak pelaku yang masih kecil-kecil. Di samping itu, belum terjadi pemerkosaan yang menimpa korban meski baru disentuh dan diremas-remas bagian sensitif korban. Istilahnya anak saya belum diapa-apain,"tambah Jumini.

Awalnya keponakannya tersebut merasa trauma dan malu ketika bertemu dengan orang lain selain keluarga. Sang anak cenderung menutup diri dan lebih banyak di dalam rumah. Bahkan sempat berteriak-teriak ketika pelaku datang bersama keluarganya untuk meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ibu korban sempat membawanya ke Jakarta untuk menghilangkan trauma si korban.

Namun kini korban sudah kembali bersekolah di SLB Bogoran yang letaknya cukup jauh dari rumahnya. Korban sudah kembali ceria bahkan kadangkala bernyanyi lagu yang ia bisa. Kini agar peristiwa tersebut terulang, sang anak memang dijaga lebih ketat. Korban tidak boleh sendirian di rumah, harus ada yang menemani. Di samping itu, korban juga tidak boleh bermain terlalu jauh dengan teman-temannya.

Baca Juga: Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Dipandang Sebelah Mata

"Dulu kalau teman-temannya naik sepeda itu, biasanya ikut. Tetapi sekarang kalau diajak pasti tidak mau,"terang dia.

Juminipun mengaku tak habis pikir mengapa orang yang awalnya sudah dianggap keluarga sendiri namun tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya tersebut. Terlabih keponakannya tersebut juga merupakan penyandang disabilitas, ia heran mengapa Syt tega berbuat tak senonoh tersebut. Namun ia bersyukur kasus tersebut sudah selesai dan Syt sudah diusir dari tempat tinggalnya di Sawahan 1.

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul Meningkat Tajam Selama Pandemi

Angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Gunungkidul mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pandemi covid19 yang melanda kawasan ini memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Gunungkidul, Fajar Nugroho mengakui jika terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun 2020 ke tahun 2021. Bahkan angkanya naik sangat signifikan.

Baca Juga: Moeldoko Apresiasi Baleg Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Inisiatif DPR

info grafis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gunungkidul. [Ema Rohimah / SuaraJogja.id]

"Kita mencatat ada kenaikan sebesar 250 persen,"terang dia, Senin (6/12/2021).

Fajar menuturkan tahun 2020 yang lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul hanya sebesar 28 kasus. Namun di tahun 2021 ini, hingga akhir bulan November 2021 pihaknya mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 92 kasus.

Dari berbagai kasus kekerasan yang muncul, di tahun 2021 ini setidaknya ada 11 kasus kekerasan seksual masing-masing 4 kasus menimpa perempuan muda dan 7 kasus terhadap anak perempuan.

Pihaknya juga mencatat ada kasus kekerasan fisik yang menimpa 5 perempuan dewasa. Selain itu juga terjadi penelantaran terhadap 3 orang perempuan dan 2 orang anak laki-laki. Peningkatan signifikan ini memang menjadi sebuah keprihatinan bersama di era pandemi covid-19 ini. 

"Tetapi kenaikan ini bukan semata karena kasus. Pemberlakuan aturan terbaru dari Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan yang menambah klasifikasi kekerasan membuat kasus meningkat tajam,"ujar dia.

Kasus Kekerasan psiskis yaitu kekerasan suara mengakibatkan depresi. Biasanya, pihaknya hanya mendapat rujukan dari RS daerah dari warga yang konsultasi kepada mereka. Namun karena kasusnya internal rumah tangga maka biasanya diserahkan ke dinas yang ia ampu. Terakhir pihaknya melakukan mediasi dari 4 rumah tangga. 

Load More