ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]
Menurut Ratri sebagian besar pelaku pencabulan adalah orang dekat, kerabat jauh dan orang yang dikenal. Untuk rentang usia memang bervariasi namun biasanya paling banyak justru orang yang sudah dewasa. Seperti kasus yang terjadi di Kapanewon Semanu di mana korban adalah pelajar berusia 16 tahun dengan pelaku ayah tiri korban. Sementara di Kapanewon Wonosari, pelaku adalah guru mengaji yang notabene sudah memiliki istri dan anak.
"kalau yang masuk ke meja kita pasti kita proses. Yang damai itu di luar ranah kita," terangnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Dipandang Sebelah Mata
Berita Terkait
-
Derita Penyintas Kekerasan Seksual di Sumut, Trauma Melihat Orang Dewasa
-
Anak Korban Kekerasan Seksual di Kepri Diminta Berani Bersuara
-
Kekerasan Seksual di Pesantren: Ini Rayuan Herry Wirawan Membujuk Santri yang Dihamilinya
-
Menteri PPPA : Kasus Kekerasan Seksual Justru Terjadi di Tempat Dianggap Aman
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan