Ketua PHRI DIY, Deddy Purnomo disela JITM 2021 di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Dalam Inmendagri tersebut, Pemerintah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah.
Pengawasan pergerakan masyarakat juga diutamakan di rumah ibadah perayaan Natal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Berita Terkait
-
Khawatir Kembali Merugi, PHRI DIY Desak Ketegasan Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru
-
Okupansi Hotel Naik, PHRI DIY: Belum Sepenuhnya Pulih, Masih Efisiensi
-
PHRI DIY Waspadai Pariwisata Jadi Faktor Gelombang Ketiga Covid-19
-
Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat