Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 15 Desember 2021 | 18:46 WIB
PKL Kuliner di sisi timur Malioboro menolak relokasi ke dua tempat baru. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Tidak mendapatkan respon positif dari Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta, PKL Malioboro dari sisi timur yang menolak relokasi mengadu ke DPRD DIY, Rabu (15/12/2021). Mereka kembali menegaskan menolak  pemindahan tempat usaha kuliner mereka ke eks Bioskop Indra maupun eks Dinas Pariwisata DIY.

Penolakan relokasi PKL dalam rangka pengajuan Sumbu FIlosofi sebagai warisan dunia tak benda ke UNESCO tersebut bukan tanpa sebab. PKL beralasan mereka tidak merugikan penggunaan trotoar para pejalan kaki maupun pemilik toko di sisi timur.

"PKL disi kuliner timur malioboro kan tidak berjualan di trotoar yang dipakai pejalan kaki. Juga tidak mengganggu toko sehingga mestinya tidak perlu direlokasi,"ungkap Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (APKLY), Wawan Suhendra di DPRD DIY, Rabu Siang.

Alih-alih dipindah di tempat yang tidak representatif, PKL meminta Pemda dan Pemkot menata mereka dalam rangka mempercantik Malioboro. Beberapa perguruan tinggi (PT) sudah bersedia membantu PKL mewujudkan penataan Malioboro tanpa harus memindah mereka.

Baca Juga: Pemkot Jogja Terapkan Buka Tutup Jalan dan Batasi Pengunjung Malioboro di Malam Tahun Baru

Wawan meyakini, PKL disi barat pun juga menolak untuk direlokasi. Tidak adanya jaminan kepastian penghasilan di dua tempat baru membuat mereka khawatir. Padahal ada 2.000 lebih PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di Malioboro.

"Kami paham pemerintah ingin mengubah [wajah] malioboro sesuai pengajuan ke UNESCO, tapi kan mengubah tidak harus memindah PKL," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, R Dwi Wahyu meminta Pemda DIY  mengoptimalkan koordinasi dengan Pemkot sebelum relokasi dilakukan. Dengan demikian ketakutan PKL akan program tersebut tidak perlu terjadi.

"Prinsip penataan ini harus dalam koordinasi gubernur, termasuk bagaimana tempat relokasi di bioskop indra seperti apa, di eks dinas pariwisata juga seperti apa," ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan relokasi tersebut terus dikoordinasikan dengan Pemkot DIY, termasuk Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Pemda memastikan kebijakan itu tidak akan menjerumuskan PKL.

Baca Juga: PKL Malioboro Kembali Tolak Relokasi: Penataan Tak Harus Memindah

"Kita juga tidak akan memisahkan antara kuliner dan non kuliner. Dua tempat relokasi tersebut akan menampung semua, kita baru lakukan pendataan untuk secepatnya bisa dilakukan pemindahan pada awal tahun [2022] nanti," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More