SuaraJogja.id - Tidak mendapatkan respon positif dari Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta, PKL Malioboro dari sisi timur yang menolak relokasi mengadu ke DPRD DIY, Rabu (15/12/2021). Mereka kembali menegaskan menolak pemindahan tempat usaha kuliner mereka ke eks Bioskop Indra maupun eks Dinas Pariwisata DIY.
Penolakan relokasi PKL dalam rangka pengajuan Sumbu FIlosofi sebagai warisan dunia tak benda ke UNESCO tersebut bukan tanpa sebab. PKL beralasan mereka tidak merugikan penggunaan trotoar para pejalan kaki maupun pemilik toko di sisi timur.
"PKL disi kuliner timur malioboro kan tidak berjualan di trotoar yang dipakai pejalan kaki. Juga tidak mengganggu toko sehingga mestinya tidak perlu direlokasi,"ungkap Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (APKLY), Wawan Suhendra di DPRD DIY, Rabu Siang.
Alih-alih dipindah di tempat yang tidak representatif, PKL meminta Pemda dan Pemkot menata mereka dalam rangka mempercantik Malioboro. Beberapa perguruan tinggi (PT) sudah bersedia membantu PKL mewujudkan penataan Malioboro tanpa harus memindah mereka.
Baca Juga: Pemkot Jogja Terapkan Buka Tutup Jalan dan Batasi Pengunjung Malioboro di Malam Tahun Baru
Wawan meyakini, PKL disi barat pun juga menolak untuk direlokasi. Tidak adanya jaminan kepastian penghasilan di dua tempat baru membuat mereka khawatir. Padahal ada 2.000 lebih PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di Malioboro.
"Kami paham pemerintah ingin mengubah [wajah] malioboro sesuai pengajuan ke UNESCO, tapi kan mengubah tidak harus memindah PKL," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, R Dwi Wahyu meminta Pemda DIY mengoptimalkan koordinasi dengan Pemkot sebelum relokasi dilakukan. Dengan demikian ketakutan PKL akan program tersebut tidak perlu terjadi.
"Prinsip penataan ini harus dalam koordinasi gubernur, termasuk bagaimana tempat relokasi di bioskop indra seperti apa, di eks dinas pariwisata juga seperti apa," ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan relokasi tersebut terus dikoordinasikan dengan Pemkot DIY, termasuk Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Pemda memastikan kebijakan itu tidak akan menjerumuskan PKL.
Baca Juga: PKL Malioboro Kembali Tolak Relokasi: Penataan Tak Harus Memindah
"Kita juga tidak akan memisahkan antara kuliner dan non kuliner. Dua tempat relokasi tersebut akan menampung semua, kita baru lakukan pendataan untuk secepatnya bisa dilakukan pemindahan pada awal tahun [2022] nanti," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah