SuaraJogja.id - Polres Bantul menangkap delapan orang terkait dengan kejahatan jalanan. Adapun barang bukti yang diamankan 11 senjata tajam (sajam) dengan berbagai jenis seperti celurit, parang, gir dan replika senjata api namun aslinya ialah korek api.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, dari delapan tersangka yang ditangkap, satu orang berinisial APR (21) alias Kate warga Kapanewon Pundong sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Tersangka sadar bahwa dirinya dicari polisi karena telah melukai seseorang pakai sajam.
"Kate ini sempat berada di Bogor, Jawa Barat selama satu minggu," ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (16/12/2021).
Bermodalkan sejumlah rekaman CCTV, polisi memburu pelaku meski berada di luar Jogja. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, jajarannya bergerak ke Bogor.
"Saya perintahkan Kasatreskrim untuk menangkapnya, kami tidak menyerah karena ini sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, tersangka punya masalah dengan korban lalu janjian untuk berkelahi. Namun, ternyata pelaku mengajak seorang temannya yakni AT alias Tekum (20).
"Pelaku kenal dengan korban kemudian janjian untuk berkelahi. Ternyata ada seorang temannya yang sudah membawa sajam untuk melukai korban," terangnya.
Untuk kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Selain itu mereka juga disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
"Ancamannya lima tahun penjara. Semuanya kami tahan, enggak ada yang dikembalikan atau apapun," katanya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi
Sebelumnya diberitakan, kekerasan jalan terjadi di Kabupaten Bantul. Seorang pelajar berinisial WS (16) asal Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, jadi korbannya.
Dari informasi yang didapat, kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah utara ke selatan berniat pulang usai main dari kawasan Lapangan Paseban Bantul pada Selasa (23/11/2021) dini hari.
Lalu ketika korban melintas di Jalan Parangtritis, Padukuhan Candi, Srihardono, Pundong bertemu dengan empat orang remaja menunggangi dua sepeda motor matik masing-masing Honda Scoopy dan Beat.
Namun, tanpa diduga empat orang misterius yang mengenakan helm dan masker tiba-tiba balik arah mengejar korban. Korban yang ketakutan itu lantas masuk ke arah kampung jalan Padukuhan Candi berusaha kabur menyelamatkan diri.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Saat sedang dikejar oleh gerombolan itu korban merasa panik sehingga jatuh dari sepeda motor.
Seketika itu pula dua orang pembonceng yang masing-masing diketahui menenteng celurit, turun dari sepeda motor lalu melakukan pembacokan yang mengakibatkan luka terbuka di beberapa bagian tubuh korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian tubuhnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Konsumsi Obat Terlarang dan Miras, demi Munculkan Keberanian
-
Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka
-
Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih
-
Yusri Polda Metro Jaya: Angka Kejahatan Jalanan Turun 18 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul