SuaraJogja.id - Belum lama ini masyarakat awam dibuat bingung dengan informasi penjualan sejumlah aset di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mulai dari Alun-alun Utara Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Istana Kepresidenan Gedung Agung hingga Kantor Gubernur itu diperjualbelikan di dalam dunia metaverse atau ruang virtual.
Penjualan virtual map yang tertera pada website nextearth.io ini pun viral karena karena dijual dengan harga yang fantastik dengan mata uang kripto. Tapi apa sebenarnya dunia metaverse itu sendiri?
Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menuturkan bahwa sebenarnya konsep dunia metaverse adalah konsep dunia virtual berbasis 3D. Konsep ini kerap kali dikaitkan dengan sebuah permainan.
"Bayangkan anda adalah seorang Budi, seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di Indonesia. Kemudian ada sebuah video game, video game yang memungkinkan Budi bermain sebagai Budi di dunia virtual. Budi di dunia virtual dapat bekerja sebagai wirausaha, memiliki rumah, memiliki uang," kata Ridi saat dihubungi awak media, Kamis (6/1/2022).
"Metaverse sendiri adalah evolusi dari sebuah video game yang menghubungkan aktivitas dunia nyata ke dunia virtual," imbuhnya.
Lebih jauh Ridi mencontohkan konsep metavervse itu dengan sebuah video game the SIMS atau Second Life. Sebuah video game atau permainan itulah yang merupakan cikal bakal metaverse.
"Aktivitas kehidupan di dunia sehari-hari sebagai manusia bisa dilakukan di dunia virtual," ujarnya.
Disampaikan Ridi, kemajuan teknologi saat ini kemudian mulai menggeser sebuah video game itu sendiri. Sehingga menjadi sebuah dunia virtual yang mereplikasi kondisi dunia nyata.
"Ubisoft misalnya mengembangkan video game berjudul the Crew yang memvirtualkan 10.000 KM jalan di Amerika Utara dalam sebuah video game balapan. Nama jalan, lokasi-lokasi menarik, hingga toko-toko divirtualkan di video game tersebu," terangnya.
Baca Juga: Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Sosiolog UGM Soroti Stigma Anak Nakal
Sekarang ini, kata Ridi, dunia virtual juga sudah semakin berkembang pesar berkat teknologi komputasi awan. Hal ini membuat para pengembang teknologi informasi dapat dengan mudah mereplikasi seisi bumi dalam bentuk virtual yang kemudian menjadi awal mula konsep metavervse itu hadir.
Terkait dengan Next Earth, ia menilai Next Earth merupakan sebuah situs yang menarik untuk diikuti dan dipelajari. Mengingat situs Next Earth mengombinasikan berbagai teknologi peta digital, blockchain dan juga konsep metavervse.
"Saat ini kita tahu bahwa perusahaan teknologi seperti Google atau Here saja telah memotret peta dunia dan digunakan oleh kita sehari-hari untuk navigasi atau mencari tempat," tuturnya.
Peta digital tersebut kemudian dijadikan sebagai lahan virtual yang dikenal dengan Tiles. Disebutkan Ridi, Tiles itu sendiri dapat diperjual belikan dengan teknologi Blockchain yang sekarang akrab dikenal dengan Crypto.
"Singkat kata Next earth adalah jual beli crypto currency dengan menggunakan tanah virtual sebagai asetnya. Next Earth menggunakan mata uang tersendiri yang dikenal dengan MATIC untuk membeli tanah tersebut," tandasnya.
Diketahui dalam situs Nextearth.io, Keraton Yogyakarta dijual dengan harga 11.09 USDT. Sedangkan Gedung Agung dijual sebesar 36.84 USDT, Puro Pakualaman sebesar 37.03 USDT dan Alun-alun Utara yang dijual sebesar 56.34 USDT.
Pemda DIY yang mengetahui fenomena tersebut pun menyampaikan tanggapannya. Sekda DIY, Baskara Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (05/01/2022) mengungkapkan munculnya jual beli virtual ini sebenarnya tidak perlu ditanggapi serius.
"Masak ya kepatihan atau alun-alun secara nyata dijual, ada yang percaya penjualan tersebut? Ini sekedar mencari rating," ujar Aji.
Menurut Aji, saat ini Pemda DIY belum akan menindaklanjuti munculnya jual beli berbagai gedung secara virtual tersebut. Sebab hingga kini fenomena tersebut belum berpengaruh apapun.
Namun bila kedepan dirasakan merugikan, maka Pemda kedepan akan melaporkan pelaku. Bahkan bila memungkinkan akan melakukan pengaduan dan memprosesnya secara hukum.
"Kalau nanti memang perkembangannya sampai merugikan ya kita akan melakukan penuntutan ke siapa yang merugikan kita," tegasnya.
Berita Terkait
-
Alun-alun Utara hingga Gedung Agung Dijual Virtual, Sekda DIY: Tak Perlu Ditanggapi Serius
-
Alun-alun Utara Yogyakarta Dijual Lewat Situs Next Earth, Begini Kata Cucu HB VIII
-
Penggunaan Dana Keistimewaan DIY Disorot, Aktivis JCW Singgung Pagar Alun-Alun Utara
-
Ungkap Alasan Alun-Alun Utara Dipagari, Twit Putri Keraton Jogja Buat Warganet Ngamuk
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar