Endah mengatakan, rotasi mutasi dalam waktu tiga bulan sangat singat. Menurutnya jika ingin melihat efektivitas dan hasil kinerja paling tidak dalam satu tahun anggaran. Idealnya rotasi mutasi dilakukan dalam 1 tahun anggaran APBD murni sampai APBD Perubahan.
Dengan rotasi ini, ia meragukan bagaimana proses kinerja dan hasil eksekusi ketugasan dan fungsi para pegawai dapat diketahui secara optimal. Target yang telah ditentukan sudah dapat tercapai ataukah tidak tercapai. Sehingga hal tersebutlah yang menjadi bahan evaluasi bersama.
Endah mengaku telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi Kepada kepala BKAD. Menurutnya APBD sudah mereka tetapkan bersama sehingga tidak ada alasan tidak ada kas daerah. Meskipun mundur, ia meminta diupayakan untuk segera dilakukan pembayaran gaji pegawai sambil berproses pengusulan dan penatausahaan gaji PNS menyesuaikan personil OPD sehubungan dengan penyesuaian dengan kelembagaan yang baru.
Ia meminta agar pemerintah segera melakukan entri data pegawai pada SIM Gaji menyesuaikan dengan formasi pegawai yg baru. Dan juga pada saat bulan Januari 2022 dimulai full/penuh penatausahaan keuangan daerah dengan SIPD sesuai Permendagri 17/2019.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sunaryanta Pastikan Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Selama Libur Nataru
-
Wawancara Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Fokus UMKM dan Pariwisata
-
Kantongi Kekancingan, Sunaryanta Akan Tata 7 Pantai di Gunungkidul
-
PAN Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Keseringan Kunjungan ke Bawah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik