Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 19 Januari 2022 | 21:29 WIB
Baliho ambruk di simpang empat gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (12/1/2022) siang. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, Pemkab akan bekerjasama dengan pemerintah DIY maupun pemerintah pusat, untuk bersama-sama mendata dan membenahi bangunan reklame di Kabupaten Sleman. Apalagi saat ini Kabupaten Sleman masuk musim hujan.

"Kami memantau, nanti kira-kira membahayakan, akan kami peringatkan," ucapnya. Kepala DPU PKP Sleman Taupiq Wahyudi menyatakan, DPU PKP masih merangkum data baliho berizin dan tak berizin bersama DPMPTSP.

Sebagai salah satu upaya penertiban, DPU PKP terlebih dahulu melayangkan SP 1, kepada para pemilik baliho yang melanggar Perbup Sleman nomor 53/2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Setidaknya, baliho tanpa izin yang berada di jalan-jalan utama akan jadi prioritas penertiban. 

Baca Juga: Masih dalam Perawatan, Begini Penampakan Lapangan Denggung Sleman Setelah Dipercantik

"Kebanyakan yang kecil-kecil itu yang buat risih ya," terangnya. 

Taupiq menyebut, SP akan dilayangkan kepada perusahaan pelanggar sampai tiga kali. Jika tidak ada respon, Pemkab akan membongkarnya.

"Kami beri waktu satu bulan untuk mengambil barangnya, dengan catatan dia mengembalikan biaya pembongkaran. Ketika satu bulan tidak diambil, maka akan menjadi aset daerah," ujarnya. 

Tambah Personel Pengawas

Taupiq mengatakan, DPUPKP Sleman akan menambah personel pengawasan baliho sebanyak lima orang. 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Hapus Honorer, Bagaimana Nasib 1.000 Pegawai Harian Lepas di Sleman?

Hal itu merupakan imbas dari peristiwa robohnya baliho raksasa di simpang empat Condongcatur, Depok beberapa waktu lalu.

Load More