Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 19 Januari 2022 | 21:29 WIB
Baliho ambruk di simpang empat gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (12/1/2022) siang. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Diketahui, baliho yang roboh diterpa angin kencang dan hujan tersebut telah berdiri selama dua bulan dengan status belum mengantongi izin.

"Itu saja yang sudah dua bulan berdiri, kami baru tahu kalau belum berizin," sesalnya. 

Menurut Taupiq, jumlah sumber daya manusia yang minim menjadi kendala DPU PKP dalam pengawasan baliho di lapangan.

"Kami sudah mengajukan lewat Sekretaris Daerah, dalam waktu dekat pengawas personel yang di lapangan akan ditambah lima orang. Sehingga totalnya menjadi delapan orang," tuturnya. 

Baca Juga: Masih dalam Perawatan, Begini Penampakan Lapangan Denggung Sleman Setelah Dipercantik

Pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat agar melapor, bila ada reklame melanggar aturan dan telah terpasang. 

"Silakan difoto dan lapor. Lalu nanti kami cek ke lapangan," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More