SuaraJogja.id - Penanganan tindak kekerasan seksual bukanlah perkara mudah. Sejumlah kendala kerap ditemui di tengah jalan dan begitu kompleks. Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi di DIY, mencoba menuturkan kendala yang pernah ia temui kala mendampingi penyintas kekerasan seksual, saat mencari keadilan.
Laksmi [bukan nama sebenarnya] mengungkapkan suatu hari, ia melihat seorang rekan kerjanya yang merupakan sesama dosen melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi. Laksmi berpikir, situasi itu adalah sebuah kekacauan di institusi pendidikan.
Ia belum berani bertindak banyak saat itu dan hanya mendapatkan informasi dari rekannya yang lain.
"Rekan saya itu bilang 'Itu bukan yang pertama'," kata Laksmi mengulang ucapan temannya, Kamis (13/1/2022) lalu.
Saat itu juga, Laksmi berpikir bahwa kalau kejadian itu bukan yang pertama, berarti sudah ada kejadian sebelum-sebelumnya.
Dosen yang ia ceritakan tadi pada kenyataannya bukan satu-satunya pelaku. Ia mendampingi beberapa mahasiswa lain yang berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
"Sampai kemudian salah satu dosen terkena sanksi atas perbuatannya. Karena pelaku ini berisiko terhadap banyak hal, makanya saya berani," terangnya.
Tapi kemudian ada kasus yang ia dampingi, menurut laksmi sangat menguras energinya. Kasus ini melibatkan dua orang mahasiswa asing. Satunya sebagai korban, perempuan dan satu lainnya sebagai pelaku, seorang laki-laki.
Keduanya mahasiswa di perguruan tinggi tempatnya mengabdi. Peristiwa itu terjadi berselang sangat lama dengan pengalaman kali pertamanya melihat pelecehan di kampus.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
Keterangan dari mahasiswi yang menjadi penyintas, dugaan tindak pemerkosaan terjadi di indekos dan salah satu tempat penginapan di kawasan Kaliurang usai mereka berkegiatan bersama.
Sebagai pendamping yang trenyuh melihat mahasiswinya merasa diperlakukan tidak adil, Laksmi menggali info dari kedua belah pihak. Dari dua pihak, terduga pelaku merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah suka sama suka dengan persetujuan penyintas. Berbeda dengan penyintas, menurutnya peristiwa yang terjadi adalah pemerkosaan.
Belum lagi, beberapa dosen yang ia kenal, baik perempuan dan lelaki, berkukuh menyimpulkan bahwa apa yang terjadi pada penyintas adalah suka sama suka. Dengan dalih kedua belah pihak sudah dewasa.
Ranah pembuktian, kerapkali juga membuatnya sebagai pendamping memutar otak. Sejumlah korban kadang lupa, ada poin-poin yang perlu mereka siapkan sebagai materi pembuktian.
"Terkadang ada hal-hal di hingga mentoknya di situ. Meskipun kita sudah memperjuangkan, endingnya yang menang pelaku," ujarnya.
Dalam konteks pendampingan kasus dugaan perkosaan yang dilakukan mahasiswa asing terhadap penyintas tadi, --sesama mahasiswa asing--, dijumpai fakta bahwa ada korban lainnya juga yang merupakan mahasiswa Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus MKA, UMY Tak Akan Tutupi Kekerasan Seksual di Kampus
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Kilas Balik Penanganan Kekerasan Seksual di Indekos, Sudahkah Kampus Berpihak Pada Korban?
-
Setumpuk Laporan Kekerasan Seksual di Indekos: Tingkah Bapak Kos Buat Kami Trauma dan Ketakutan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi