SuaraJogja.id - Penanganan tindak kekerasan seksual bukanlah perkara mudah. Sejumlah kendala kerap ditemui di tengah jalan dan begitu kompleks. Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi di DIY, mencoba menuturkan kendala yang pernah ia temui kala mendampingi penyintas kekerasan seksual, saat mencari keadilan.
Laksmi [bukan nama sebenarnya] mengungkapkan suatu hari, ia melihat seorang rekan kerjanya yang merupakan sesama dosen melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi. Laksmi berpikir, situasi itu adalah sebuah kekacauan di institusi pendidikan.
Ia belum berani bertindak banyak saat itu dan hanya mendapatkan informasi dari rekannya yang lain.
"Rekan saya itu bilang 'Itu bukan yang pertama'," kata Laksmi mengulang ucapan temannya, Kamis (13/1/2022) lalu.
Saat itu juga, Laksmi berpikir bahwa kalau kejadian itu bukan yang pertama, berarti sudah ada kejadian sebelum-sebelumnya.
Dosen yang ia ceritakan tadi pada kenyataannya bukan satu-satunya pelaku. Ia mendampingi beberapa mahasiswa lain yang berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
"Sampai kemudian salah satu dosen terkena sanksi atas perbuatannya. Karena pelaku ini berisiko terhadap banyak hal, makanya saya berani," terangnya.
Tapi kemudian ada kasus yang ia dampingi, menurut laksmi sangat menguras energinya. Kasus ini melibatkan dua orang mahasiswa asing. Satunya sebagai korban, perempuan dan satu lainnya sebagai pelaku, seorang laki-laki.
Keduanya mahasiswa di perguruan tinggi tempatnya mengabdi. Peristiwa itu terjadi berselang sangat lama dengan pengalaman kali pertamanya melihat pelecehan di kampus.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
Keterangan dari mahasiswi yang menjadi penyintas, dugaan tindak pemerkosaan terjadi di indekos dan salah satu tempat penginapan di kawasan Kaliurang usai mereka berkegiatan bersama.
Sebagai pendamping yang trenyuh melihat mahasiswinya merasa diperlakukan tidak adil, Laksmi menggali info dari kedua belah pihak. Dari dua pihak, terduga pelaku merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah suka sama suka dengan persetujuan penyintas. Berbeda dengan penyintas, menurutnya peristiwa yang terjadi adalah pemerkosaan.
Belum lagi, beberapa dosen yang ia kenal, baik perempuan dan lelaki, berkukuh menyimpulkan bahwa apa yang terjadi pada penyintas adalah suka sama suka. Dengan dalih kedua belah pihak sudah dewasa.
Ranah pembuktian, kerapkali juga membuatnya sebagai pendamping memutar otak. Sejumlah korban kadang lupa, ada poin-poin yang perlu mereka siapkan sebagai materi pembuktian.
"Terkadang ada hal-hal di hingga mentoknya di situ. Meskipun kita sudah memperjuangkan, endingnya yang menang pelaku," ujarnya.
Dalam konteks pendampingan kasus dugaan perkosaan yang dilakukan mahasiswa asing terhadap penyintas tadi, --sesama mahasiswa asing--, dijumpai fakta bahwa ada korban lainnya juga yang merupakan mahasiswa Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus MKA, UMY Tak Akan Tutupi Kekerasan Seksual di Kampus
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Kilas Balik Penanganan Kekerasan Seksual di Indekos, Sudahkah Kampus Berpihak Pada Korban?
-
Setumpuk Laporan Kekerasan Seksual di Indekos: Tingkah Bapak Kos Buat Kami Trauma dan Ketakutan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama