SuaraJogja.id - Penanganan tindak kekerasan seksual bukanlah perkara mudah. Sejumlah kendala kerap ditemui di tengah jalan dan begitu kompleks. Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi di DIY, mencoba menuturkan kendala yang pernah ia temui kala mendampingi penyintas kekerasan seksual, saat mencari keadilan.
Laksmi [bukan nama sebenarnya] mengungkapkan suatu hari, ia melihat seorang rekan kerjanya yang merupakan sesama dosen melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi. Laksmi berpikir, situasi itu adalah sebuah kekacauan di institusi pendidikan.
Ia belum berani bertindak banyak saat itu dan hanya mendapatkan informasi dari rekannya yang lain.
"Rekan saya itu bilang 'Itu bukan yang pertama'," kata Laksmi mengulang ucapan temannya, Kamis (13/1/2022) lalu.
Saat itu juga, Laksmi berpikir bahwa kalau kejadian itu bukan yang pertama, berarti sudah ada kejadian sebelum-sebelumnya.
Dosen yang ia ceritakan tadi pada kenyataannya bukan satu-satunya pelaku. Ia mendampingi beberapa mahasiswa lain yang berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
"Sampai kemudian salah satu dosen terkena sanksi atas perbuatannya. Karena pelaku ini berisiko terhadap banyak hal, makanya saya berani," terangnya.
Tapi kemudian ada kasus yang ia dampingi, menurut laksmi sangat menguras energinya. Kasus ini melibatkan dua orang mahasiswa asing. Satunya sebagai korban, perempuan dan satu lainnya sebagai pelaku, seorang laki-laki.
Keduanya mahasiswa di perguruan tinggi tempatnya mengabdi. Peristiwa itu terjadi berselang sangat lama dengan pengalaman kali pertamanya melihat pelecehan di kampus.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
Keterangan dari mahasiswi yang menjadi penyintas, dugaan tindak pemerkosaan terjadi di indekos dan salah satu tempat penginapan di kawasan Kaliurang usai mereka berkegiatan bersama.
Sebagai pendamping yang trenyuh melihat mahasiswinya merasa diperlakukan tidak adil, Laksmi menggali info dari kedua belah pihak. Dari dua pihak, terduga pelaku merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah suka sama suka dengan persetujuan penyintas. Berbeda dengan penyintas, menurutnya peristiwa yang terjadi adalah pemerkosaan.
Belum lagi, beberapa dosen yang ia kenal, baik perempuan dan lelaki, berkukuh menyimpulkan bahwa apa yang terjadi pada penyintas adalah suka sama suka. Dengan dalih kedua belah pihak sudah dewasa.
Ranah pembuktian, kerapkali juga membuatnya sebagai pendamping memutar otak. Sejumlah korban kadang lupa, ada poin-poin yang perlu mereka siapkan sebagai materi pembuktian.
"Terkadang ada hal-hal di hingga mentoknya di situ. Meskipun kita sudah memperjuangkan, endingnya yang menang pelaku," ujarnya.
Dalam konteks pendampingan kasus dugaan perkosaan yang dilakukan mahasiswa asing terhadap penyintas tadi, --sesama mahasiswa asing--, dijumpai fakta bahwa ada korban lainnya juga yang merupakan mahasiswa Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus MKA, UMY Tak Akan Tutupi Kekerasan Seksual di Kampus
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Kilas Balik Penanganan Kekerasan Seksual di Indekos, Sudahkah Kampus Berpihak Pada Korban?
-
Setumpuk Laporan Kekerasan Seksual di Indekos: Tingkah Bapak Kos Buat Kami Trauma dan Ketakutan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar