UMY saat ini sedang berproses untuk membuat aturan khusus universitas perihal penanganan kekerasan seksual, imbuh Ria. Namun, ia tak dapat menjawab lebih jauh, kala ditanya apakah aturan itu nantinya bisa mengakomodasi penanganan kekerasan seksual di indekos secara spesifik.
KAHAM UII: TPF Harus Berperspektif Korban
Direktur Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (KAHAM UII) Yusril Asadudin Mukav menambahkan, materi atau poin spesifik tentang penanganan kekerasan seksual yang terjadi di kos-kosan, memang bisa menjadi pokok bahasan yang ditambahkan dalam regulasi kampus.
Kendati demikian, asalkan pelaku maupun penyintas adalah sivitas kampus, menyoal peristiwa itu terjadi di mana tidak menjadi yang utama. Urgensi yang perlu didorong adalah kebijakan sudah ada dan TPF harus melakukan tugas mereka dengan perspektif korban.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
"TPF baik dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi maupun RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus independen, berperspektif korban, bukan perspektif kampus atau pihak lain," tegasnya, Kamis (23/12/2021).
Partisipasi publik dalam bentuk keterlibatan perwakilan mahasiswa juga diperlukan. Demikian juga kelompok studi feminis/gender/seksualitas dengan memerhatikan penguasaan perspektif kesetaraan gender dan keberpihakan pada korban. Khususnya dalam penyusunan mekanisme atau SOP penanganan kekerasan seksual dan pembuatan ULT khusus.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Perpres Sudah Diteken Prabowo, Waka Komisi X DPR Desak Mendiktisaintek Segera Cairlan Tukin Dosen
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Predator Seksual Berkedok Profesor, Guru Besar UGM Ramai Disebut Walid Versi Nyata
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal