SuaraJogja.id - Penanganan tindak kekerasan seksual bukanlah perkara mudah. Sejumlah kendala kerap ditemui di tengah jalan dan begitu kompleks. Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi di DIY, mencoba menuturkan kendala yang pernah ia temui kala mendampingi penyintas kekerasan seksual, saat mencari keadilan.
Laksmi [bukan nama sebenarnya] mengungkapkan suatu hari, ia melihat seorang rekan kerjanya yang merupakan sesama dosen melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi. Laksmi berpikir, situasi itu adalah sebuah kekacauan di institusi pendidikan.
Ia belum berani bertindak banyak saat itu dan hanya mendapatkan informasi dari rekannya yang lain.
"Rekan saya itu bilang 'Itu bukan yang pertama'," kata Laksmi mengulang ucapan temannya, Kamis (13/1/2022) lalu.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
Saat itu juga, Laksmi berpikir bahwa kalau kejadian itu bukan yang pertama, berarti sudah ada kejadian sebelum-sebelumnya.
Dosen yang ia ceritakan tadi pada kenyataannya bukan satu-satunya pelaku. Ia mendampingi beberapa mahasiswa lain yang berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
"Sampai kemudian salah satu dosen terkena sanksi atas perbuatannya. Karena pelaku ini berisiko terhadap banyak hal, makanya saya berani," terangnya.
Tapi kemudian ada kasus yang ia dampingi, menurut laksmi sangat menguras energinya. Kasus ini melibatkan dua orang mahasiswa asing. Satunya sebagai korban, perempuan dan satu lainnya sebagai pelaku, seorang laki-laki.
Keduanya mahasiswa di perguruan tinggi tempatnya mengabdi. Peristiwa itu terjadi berselang sangat lama dengan pengalaman kali pertamanya melihat pelecehan di kampus.
Baca Juga: Diduga Akar Rapuh, Pohon Preh Milik Keraton Jogja Tumbang di Dekat Masjid Gede Kauman
Keterangan dari mahasiswi yang menjadi penyintas, dugaan tindak pemerkosaan terjadi di indekos dan salah satu tempat penginapan di kawasan Kaliurang usai mereka berkegiatan bersama.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin