SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro selesai pada Senin (07/02/2021) ini. PKL diberikan waktu hingga pukul 24.00 WIB untuk memindahkan gerobak mereka, baik ke Teras Malioboro 1 di eks Bioskop Indra maupun Teras Malioboro 2 di eks Dinas Pariwisata (dinpar) DIY.
Pemda tidak akan memberikan tenggat waktu lagi. Jika ada PKL yang masih berjualan di selasar Malioboro pada Selasa (08/02/2022), maka Satpol PP akan memindahkan paksa gerobak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi kita antar saja gerobak [PKL] ke Teras 1 atau 2,mungkin dia repot membawa sendiri," ungkap Sekda DIY Baskara Aji, Senin (07/02/2022).
Menurut Aji, selasar Malioboro dipastikan bersih dari PKL dan tidak diperbolehkan untuk berdagang. Sebab trotoar dan selas Malioboro diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Pemilik tokok pun dilarang menyewakan bagian depan toko kepada pedagang. Jika ketahuan menjual barang dagangan tidak sesuai perijinan maka pemilik toko akan diberikan sanksi.
"Kita sesuaikan [selasar] Malioboro tidak diperkenankan untuk berjualan. Nanti ada penegakan hukum dari Satpol PP kalau pemilik toko berjualan tidak sesuai ijinnya," tandasnya.
Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan Pemkot akan melakukan perbaikan insfrastruktur di kawasan Malioboro pasca selesainya relokasi. Perbaikan dilakukan untuk menata ikon Kota Yogyakarta tersebut yang merupakan bagian dari Sumbu Filosofi.
"Kita lakukan langkah lanjutan untuk penataan Malioboro," ujarnya.
Dicontohkan Haryadi perbaikan dilakukan di bagian teraso atau lantai selasar Malioboro yang biasanya digunakan dipakai pedagang untuk berjualan. Selain itu perbaikan fasilitas lain seperti tempat sampah dan tempat cuci tangan.
Baca Juga: Malioboro Serasa Hampa Tanpa Pedagang Kaki Lima
Pemkot Yogya juga akan melakukan penataan kabel listrik di kawasan itu. Dengan demikian kawasan tersebut nyaman digunakan bagi pejalan kaki.
"Akan kita perbaiki sesuai dengan ketersediaan anggaran baik itu pemkot dan pemda. Pembahasan teknis mudah-mudahan akhir minggu sudah terkomunikasi besaran anggarannya, jadi kita akan menyelenggarakan kegiatan perbaikan infrastruktur," ungkapnya.
Terkait kebocoran di dua Teras Malioboro, lanjut Haryadi, Pemkot sudah meminta pihak kontraktor untuk menangani masalah tersebut. Perbaikan dilakukan tanpa harus menunggu hujan turun kembali.
"Pemda maupun pemkot bertanggung jawab terhadap kerusakan tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Malioboro Serasa Hampa Tanpa Pedagang Kaki Lima
-
Ramai Soal Teras Malioboro Banjir, Sekber Keistimewaan Tanggapi Dalih Pemkot Jogja
-
Antisipasi Pedagang Liar Pascarelokasi, Kawasan Malioboro Dipagari
-
Teras Malioboro Bocor Saat Hujan Deras, Pedagang Protes ke Pemda DIY
-
Pascarelokasi PKL Malioboro, Sosiolog UGM Sarankan Pemda DIY Tetap Beri Pendampingan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan