SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro selesai pada Senin (07/02/2021) ini. PKL diberikan waktu hingga pukul 24.00 WIB untuk memindahkan gerobak mereka, baik ke Teras Malioboro 1 di eks Bioskop Indra maupun Teras Malioboro 2 di eks Dinas Pariwisata (dinpar) DIY.
Pemda tidak akan memberikan tenggat waktu lagi. Jika ada PKL yang masih berjualan di selasar Malioboro pada Selasa (08/02/2022), maka Satpol PP akan memindahkan paksa gerobak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi kita antar saja gerobak [PKL] ke Teras 1 atau 2,mungkin dia repot membawa sendiri," ungkap Sekda DIY Baskara Aji, Senin (07/02/2022).
Menurut Aji, selasar Malioboro dipastikan bersih dari PKL dan tidak diperbolehkan untuk berdagang. Sebab trotoar dan selas Malioboro diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Pemilik tokok pun dilarang menyewakan bagian depan toko kepada pedagang. Jika ketahuan menjual barang dagangan tidak sesuai perijinan maka pemilik toko akan diberikan sanksi.
"Kita sesuaikan [selasar] Malioboro tidak diperkenankan untuk berjualan. Nanti ada penegakan hukum dari Satpol PP kalau pemilik toko berjualan tidak sesuai ijinnya," tandasnya.
Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan Pemkot akan melakukan perbaikan insfrastruktur di kawasan Malioboro pasca selesainya relokasi. Perbaikan dilakukan untuk menata ikon Kota Yogyakarta tersebut yang merupakan bagian dari Sumbu Filosofi.
"Kita lakukan langkah lanjutan untuk penataan Malioboro," ujarnya.
Dicontohkan Haryadi perbaikan dilakukan di bagian teraso atau lantai selasar Malioboro yang biasanya digunakan dipakai pedagang untuk berjualan. Selain itu perbaikan fasilitas lain seperti tempat sampah dan tempat cuci tangan.
Baca Juga: Malioboro Serasa Hampa Tanpa Pedagang Kaki Lima
Pemkot Yogya juga akan melakukan penataan kabel listrik di kawasan itu. Dengan demikian kawasan tersebut nyaman digunakan bagi pejalan kaki.
"Akan kita perbaiki sesuai dengan ketersediaan anggaran baik itu pemkot dan pemda. Pembahasan teknis mudah-mudahan akhir minggu sudah terkomunikasi besaran anggarannya, jadi kita akan menyelenggarakan kegiatan perbaikan infrastruktur," ungkapnya.
Terkait kebocoran di dua Teras Malioboro, lanjut Haryadi, Pemkot sudah meminta pihak kontraktor untuk menangani masalah tersebut. Perbaikan dilakukan tanpa harus menunggu hujan turun kembali.
"Pemda maupun pemkot bertanggung jawab terhadap kerusakan tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Malioboro Serasa Hampa Tanpa Pedagang Kaki Lima
-
Ramai Soal Teras Malioboro Banjir, Sekber Keistimewaan Tanggapi Dalih Pemkot Jogja
-
Antisipasi Pedagang Liar Pascarelokasi, Kawasan Malioboro Dipagari
-
Teras Malioboro Bocor Saat Hujan Deras, Pedagang Protes ke Pemda DIY
-
Pascarelokasi PKL Malioboro, Sosiolog UGM Sarankan Pemda DIY Tetap Beri Pendampingan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat