SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputro (24), pemuda asal Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang tega menjual perabotan dan menganiaya ibunya, Paliyem (53), telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantul. Hari ini, Sabtu (12/2/2022), Dwi diringkus jajaran Polsek Pundong.
Asmawati, istri dari Ketua RT tempat tinggal Dwi, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Dwi. Setelah pergi ketahuan hendak menjual almari Kamis (10/2/2022) malam, Sabtu siang tadi Dwi berkunjung ke kediaman Ketua RT. Dwi mengaku meminta maaf atas kelakuannya yang hendak menjual kembali perabotan milik ibunya.
"Dia laporan ke rumah untuk meminta maaf karena hendak menjual lemari," ujar Asma, Sabtu.
Saat berada di rumahnya itulah, petugas Kepolisian Polsek Pundong tiba dan langsung membawa Dwi ke Polsek. Nampaknya ada warga yang melihat keberadaan Dwi di rumahnya dan melaporkannya ke polisi sehingga polisi langsung meringkusnya.
Baca Juga: Tertinggi sejak Muncul Omicron, Bantul Tambah 206 Kasus Covid-19
Asma mengaku lega dengan ditangkapnya kembali anak durhaka tersebut. Warga Padukuhan Paten sebenarnya sudah sangat jengah dan muak dengan ulah Dwi yang membuat ibu kandungnya sengsara. Ulah Dwi juga telah mencoreng nama baik padukuhan tersebut.
"Warga itu setuju kalau Dwi dipenjara. Kalau bisa dibawa ke mana gitu sampai insyaf," tandas Asma.
Menurut Asma, beberapa waktu lalu saat ibunya melaporkan Dwi ke polisi, warga sangat mendukungnya. Sejatinya Paliyem tidak ingin mencabut laporan polisi atas perbuatan anaknya. Namun karena desakan berbagai pihak termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang datang ke rumah Paliyem memberi bantuan sembari menyarankan laporan dicabut.
Kala ada permintaan Bupati tersebut, lanjutnya, Paliyem sebenarnya sudah menggelar rapat atau pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Kala itu tokoh masyarakat termasuk dukuh sejatinya keberatan namun semuanya dikembalikan ke Paliyem.
"Semua keputusan diserahkan ke Bu Pali (Paliyem). Tetapi bu Pali takut kalau tidak dicabut (laporannya) karena Bupati dan berbagai pihak sudah membantu. Tak hanya perabot tetapi juga uang," tambahnya.
Baca Juga: Selang 3 Hari, Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Sewon Bantul
Warga sudah yakin jika Dwi tidak akan berubah dan kembali berulah jika dibebaskan. Dan benar saja ternyata Dwi kembali melakukan perbuatan yang sama. Dwi tetap nekat ketika sedang butuh uang termasuk tega menganiaya ibunya sendiri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tertinggi sejak Muncul Omicron, Bantul Tambah 206 Kasus Covid-19
-
Selang 3 Hari, Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Sewon Bantul
-
Kronologi Kecelakaan Karambol di Bantul, Sopir Bus Mira Diduga Hilang Konsentrasi
-
Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Respons Pelaku Wisata
-
Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi