SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputro (24), pemuda asal Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang tega menjual perabotan dan menganiaya ibunya, Paliyem (53), telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantul. Hari ini, Sabtu (12/2/2022), Dwi diringkus jajaran Polsek Pundong.
Asmawati, istri dari Ketua RT tempat tinggal Dwi, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Dwi. Setelah pergi ketahuan hendak menjual almari Kamis (10/2/2022) malam, Sabtu siang tadi Dwi berkunjung ke kediaman Ketua RT. Dwi mengaku meminta maaf atas kelakuannya yang hendak menjual kembali perabotan milik ibunya.
"Dia laporan ke rumah untuk meminta maaf karena hendak menjual lemari," ujar Asma, Sabtu.
Saat berada di rumahnya itulah, petugas Kepolisian Polsek Pundong tiba dan langsung membawa Dwi ke Polsek. Nampaknya ada warga yang melihat keberadaan Dwi di rumahnya dan melaporkannya ke polisi sehingga polisi langsung meringkusnya.
Asma mengaku lega dengan ditangkapnya kembali anak durhaka tersebut. Warga Padukuhan Paten sebenarnya sudah sangat jengah dan muak dengan ulah Dwi yang membuat ibu kandungnya sengsara. Ulah Dwi juga telah mencoreng nama baik padukuhan tersebut.
"Warga itu setuju kalau Dwi dipenjara. Kalau bisa dibawa ke mana gitu sampai insyaf," tandas Asma.
Menurut Asma, beberapa waktu lalu saat ibunya melaporkan Dwi ke polisi, warga sangat mendukungnya. Sejatinya Paliyem tidak ingin mencabut laporan polisi atas perbuatan anaknya. Namun karena desakan berbagai pihak termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang datang ke rumah Paliyem memberi bantuan sembari menyarankan laporan dicabut.
Kala ada permintaan Bupati tersebut, lanjutnya, Paliyem sebenarnya sudah menggelar rapat atau pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Kala itu tokoh masyarakat termasuk dukuh sejatinya keberatan namun semuanya dikembalikan ke Paliyem.
"Semua keputusan diserahkan ke Bu Pali (Paliyem). Tetapi bu Pali takut kalau tidak dicabut (laporannya) karena Bupati dan berbagai pihak sudah membantu. Tak hanya perabot tetapi juga uang," tambahnya.
Baca Juga: Tertinggi sejak Muncul Omicron, Bantul Tambah 206 Kasus Covid-19
Warga sudah yakin jika Dwi tidak akan berubah dan kembali berulah jika dibebaskan. Dan benar saja ternyata Dwi kembali melakukan perbuatan yang sama. Dwi tetap nekat ketika sedang butuh uang termasuk tega menganiaya ibunya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dwi kini sudah dibawa ke Mapolres Bantul karena laporannya ke Polres Bantul. Dwi dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan.
"Betul (ditangkap), sekarang ada di Polres," kata dia.
Sejak Kecil Sudah Berperilaku Buruk
Kenakalan Dwi Rahayu Saputro bukan kali ini saja. Ternyata Dwi sudah nakal ketika masih kecil. Hal tersebut juga karena perangai ayahnya yang memang juga seorang preman kampung dan pernah berurusan dengan polisi.
Pakde dari Dwi, Warsito, menuturkan, Dwi kecil sebenarnya sudah gemar berutang. Bahkan tak jarang meminta barang di warung atau penjual dan tukang kredit yang ditemui di jalan. Dwi mengambil barang begitu saja tanpa membayar.
Berita Terkait
-
Tertinggi sejak Muncul Omicron, Bantul Tambah 206 Kasus Covid-19
-
Selang 3 Hari, Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Sewon Bantul
-
Kronologi Kecelakaan Karambol di Bantul, Sopir Bus Mira Diduga Hilang Konsentrasi
-
Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Respons Pelaku Wisata
-
Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan