SuaraJogja.id - Paliyem (54) warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul harus mengalami nasib malang untuk kedua kalinya. Seperti diketahui, putranya yang bernama Dwi Rahayu Saputra (24) menjual seluruh perabot rumah miliknya pada 2021 lalu.
Lantas, Paliyem melaporkan kejadian itu ke Polsek Pundong dan anaknya sempat mendekam di penjara. Namun, pada akhir Januari 2022 lalu, Paliyem mencabut tuntutannya sehingga sang anak bisa menghirup udara bebas.
Usai bebas, Dwi bukannya sadar tapi malah mengulangi lagi tindakannya. Rencana dia untuk menjual sebuah almari kayu serta sebuah bangku bisa digagalkan kala akan diangkut mobil pikap. Tak tahan dengan kelakuan anaknya, akhirnya Paliyem kembali melaporkan anaknya ke Polres Bantul pada Jumat (11/2/2022).
Menerima laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap Dwi di kediamannya pada Minggu (13/2/2022). Saat ditangkap, dia sedang bersama pacarnya yang berasal dari Jawa Timur.
Baca Juga: 4 Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Bantul, Bupati: Sel-sel Terorisme Masih Ada
Tak hanya hendak menjual lemari dan kursi, kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pun turut dijualnya. Uang hasil penjualan ia gunakan untuk keperluan pribadi serta kebutuhan pacarnya.
Halim mengakui bahwa dia yang meminta Paliyem untuk mencabut tuntutan kepada anaknya. Dan saat itu ia juga menggalang donasi dengan koleganya.
"Kami ganti barang-barang yang dijual oleh anaknya meliputi pintu, kasur, dan kompor sudah kami kirim," kata dia, Senin (14/2/2022).
Ia pun kaget setelah mendengar Dwi mengulangi lagi perbuatannya.
"Saya kaget, sudah dicarikan bantuan dan diupayakan pembebasan. Tetapi setelah bebas kok kumat lagi, ini kan repot. Jadi ekspektasi saya tidak terpenuhi," terangnya.
Baca Juga: Tertinggi sejak Muncul Omicron, Bantul Tambah 206 Kasus Covid-19
Kata dia, kejadian tersebut adalah suatu masalah. Namun, pihaknya tidak mungkin mengawasi anak itu selama 24 jam penuh.
"Ini memang suatu masalah, tidak mungkin mengawasi selama 24 jam anaknya. Maka kami akan terus melakukan langkah-langkah persuasif, harapan saya dia sembuh dan tidak kumat lagi," ucapnya.
Halim juga berpesan agar Dwi mencari pekerjaan ketimbang menjual perabotan lantaran tidak punya penghasilan. Dwi sempat bekerja menjadi driver ojek online (ojol).
"Dia masih muda dan kuat, kalau mengikuti gaya hidup berapa pun pendapatannya tidak akan cukup. Jangan bersembunyi dibalik kebutuhan untuk memenuhi gaya hidup. Kalau jadi driver ojol ya cukup itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Warsito (63) pakde dari Dwi menuturkan Kamis (10/2/2022) malam selepas Maghrib ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem. Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan almari dari dalam rumah.
"Saya kaget. Jangan-jangan Dwi jual lemari lagi," tutur Warsito dengan bahasa Jawa, Jumat (11/2/2022).
Mendengar hal tersebut, ia langsung lapor ketua RT setempat. Ketua RT langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi. Dan ternyata lemari tersebut dijual kembali ke orang lain.
Setelah sempat berdebat cukup lama akhirnya almari tersebut diturunkan kembali. Sementara Dwi sudah pergi tanpa jejak karena alasannya akan mencari ibunya terlebih dahulu untuk membayar ongkos mobil tersebut.
"Itu ramai sampai malam jam 11an kayaknya,"tambahnya.
Sebenarnya tabiat Dwi sudah kembali terjadi setelah Dwi dibebaskan. Dua hari setelah dibebaskan dari polisi, Dwi sudah membawa kompor gas sekaligus tabung gasnya. Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, namun Warsito yakin barang tersebut dijual.
Dan 20an hari yang lalu, Dwi sudah menjual seperangkat meja kursi tamu. Padahal meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Namun saat itu warga tidak ada yang mengetahuinya karena sebenarnya kunci rumah tersebut dititipkan ke Ketua RT oleh Paliyem.
"Pokoknya dia itu sudah tidak bisa diubah si Dwi itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker