SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) meminta kasus dugaan tindak penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem diusut tuntas. Bahkan JPW menilai perlu adanya pihak kepolisian dalam kasus ini.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba dalam keterangannya mengapresiasi temuan hasil pemantauan dan penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Terkait dengan didapatinya sejumlah tindakan kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat di Lapas Pakem tersebut.
Kamba menegaskan bahwa dugaan tindakan kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap WBP tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Sehingga perlunya pengusutan kasus tersebut secara tuntas.
"Siapa pun pelakunya termasuk yang melakukan pembiaran kekerasan itu terjadi harus diproses hukum," kata Kamba, Selasa (8/3/2022).
Disampaikan Kamba, permintaan maaf yang telah dilontarkan oleh Kanwil Kemenkumham DIY belumlah cukup. Termasuk juga dengan merotasi lima oknum petugas yang disinyalir melakukan tindakan kekerasan ke Kantor Wilayah.
"Permintaan maaf dan merotasi itu tidak lah cukup tetapi pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY perlu mengusut kasus ini secara tuntas. Hal ini penting agar kekerasan di lembaga pemasyarakatan lainnya tidak terjadi," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan hasil pemantauan dan penyelidikan atas kasus dugaan penyiksaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau kerap disebut juga Lapas Pakem pada Senin (7/3/2022) kemarin
Proses yang telah dilakukan selama beberapa bulan itu mendapati bahwa memang terdapat tindakan menjurus ke pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan bahwa sebenarnya Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta itu hendak melakukan berbagai langkah pembinaan kepada para WBP.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
"Tetapi kami menemukan dan mendapatkan laporan lalu kita investigasi ke sana (Lapas Pakem), kita selidiki dan pantau ke sana. Kita menemukan berbagai pelanggaran yang ini tadi bertentangan dengan konvensi anti penyiksaan, perendahan martabat, dan penghukuman tidak manusiawi," kata Taufan.
Selainnitu Komnas HAM menerangkan juga setidaknya ada lima pelanggaran hak asasi manusia yang dapat disimpulkan dalam peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Lima pelanggaran HAM itu adalah hak untuk terbebas dari penyiksaan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak untuk kehidupan yang layak dan hak atas kesehatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya mengucapkan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus pengaduan itu. Selain itu pihaknya juga meminta maaf terkait kasus tersebut.
"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata Ayu.
Lebih lanjut, ujar Ayu terkait dengan sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY. Pelaksanaan bahkan sudah sejak adanya pengaduan terkait kasus ini.
Berita Terkait
-
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
-
Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
-
Kronologis Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Narapidana Dipukul, Ditendang dan Dicambuk
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS