SuaraJogja.id - Kabar gembira sempat menghinggapi insan perhotelan dan restoran di DIY. Penghapusan syarat PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri untuk yang sudah melaksanakan vaksinasi seolah membawa angin segar bisnis ini. Harapan mereka untuk segera pulih seolah sudah di depan mata.
Namun harapan mereka seolah terputus ketika Pemerintah Pusat mengumumkan jika hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sama seperti dua tahun yang lalu di mana covid19 masih berada di puncak.
Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Eryono mengakui awalnya mengaku gembira dengan kabar dihapuskannya syarat PCR untuk yang sudah vaksinasi minimal kedua. Di benak insan perhotelan dan restoran, moment ini akan menjadi waktu yang tepat untuk menabung.
"Bulan Maret ini sebetulnya waktu untuk menabung sebelum memasuki bulan Ramadan,"ujar dia, Rabu (9/3/2022).
Sebelum berita PPKM Level 4 diumumkan pemerintah, pihak yang menjadwalkan kegiatan MICE menjelang Ramadan ini sudah cukup banyak. Hal tersebut tentu akan mendongkrak okupansi hotel dan restoran di DIY.
Namun ketika pemerintah mengumumkan PPKM Level 4 untuk DIY, maka banyak pihak yang membatalkan atau menunda kegiatan mereka di DIY. Tentu saja ini berpengaruh terhadap okupansi dari bisnis yang mereka kelola ini.
"Kalau dunia kesehatan menyebutnya saturasi. Maka kami merasakan saturasi untuk bisnis hotel dan restoran saat ini sangat tipis. Kami sulit mencari oksigen,"ungkapnya.
Deddy menuturkan ketika pemerintah mengumumkan PPKM Level 4 untuk DIY, seketika itu okupansi langsung anjlok. Saat ini okupansi hotel dan restoran di DIY tinggal 20 persen. Padahal ketika PPKM masih level 3 okupansi sudah membaik, sudah mencapai angka 45,8 persen.
Tidak hanya jika berkepanjangan, jika ini berlangsung dalam jangka pendek maka ia yakin akan ada lagi hotel dan restoran yang kolaps dan gulung tikar lagi. Karena beban mereka masih cukup banyak. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karyawan, BPJS, listrik dan air.
Baca Juga: Terima Predikat WTP 13 Kali Berturut-turut, Pemkot Jogja Dapat Lima Rekomendasi ini Dari BPK DIY
"Beban kami masih besar. Sementara 'oksigen' kami sangat tipis,"ujar dia.
Bulan Maret ini sebenarnya waktu yang biasa digunakan untuk menabung di bulan September. Di mana bulan September nanti mereka harus sudah membayar PBB yang tidak ada diskon. Belum lagi nanti harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di masa Idul Fitri.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka