SuaraJogja.id - Kabar gembira sempat menghinggapi insan perhotelan dan restoran di DIY. Penghapusan syarat PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri untuk yang sudah melaksanakan vaksinasi seolah membawa angin segar bisnis ini. Harapan mereka untuk segera pulih seolah sudah di depan mata.
Namun harapan mereka seolah terputus ketika Pemerintah Pusat mengumumkan jika hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sama seperti dua tahun yang lalu di mana covid19 masih berada di puncak.
Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Eryono mengakui awalnya mengaku gembira dengan kabar dihapuskannya syarat PCR untuk yang sudah vaksinasi minimal kedua. Di benak insan perhotelan dan restoran, moment ini akan menjadi waktu yang tepat untuk menabung.
"Bulan Maret ini sebetulnya waktu untuk menabung sebelum memasuki bulan Ramadan,"ujar dia, Rabu (9/3/2022).
Sebelum berita PPKM Level 4 diumumkan pemerintah, pihak yang menjadwalkan kegiatan MICE menjelang Ramadan ini sudah cukup banyak. Hal tersebut tentu akan mendongkrak okupansi hotel dan restoran di DIY.
Namun ketika pemerintah mengumumkan PPKM Level 4 untuk DIY, maka banyak pihak yang membatalkan atau menunda kegiatan mereka di DIY. Tentu saja ini berpengaruh terhadap okupansi dari bisnis yang mereka kelola ini.
"Kalau dunia kesehatan menyebutnya saturasi. Maka kami merasakan saturasi untuk bisnis hotel dan restoran saat ini sangat tipis. Kami sulit mencari oksigen,"ungkapnya.
Deddy menuturkan ketika pemerintah mengumumkan PPKM Level 4 untuk DIY, seketika itu okupansi langsung anjlok. Saat ini okupansi hotel dan restoran di DIY tinggal 20 persen. Padahal ketika PPKM masih level 3 okupansi sudah membaik, sudah mencapai angka 45,8 persen.
Tidak hanya jika berkepanjangan, jika ini berlangsung dalam jangka pendek maka ia yakin akan ada lagi hotel dan restoran yang kolaps dan gulung tikar lagi. Karena beban mereka masih cukup banyak. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karyawan, BPJS, listrik dan air.
Baca Juga: Terima Predikat WTP 13 Kali Berturut-turut, Pemkot Jogja Dapat Lima Rekomendasi ini Dari BPK DIY
"Beban kami masih besar. Sementara 'oksigen' kami sangat tipis,"ujar dia.
Bulan Maret ini sebenarnya waktu yang biasa digunakan untuk menabung di bulan September. Di mana bulan September nanti mereka harus sudah membayar PBB yang tidak ada diskon. Belum lagi nanti harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di masa Idul Fitri.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat