SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman membolehkan masyarakat menggelar tradisi padusan jelang Ramadhan.
Bupati Kustini Sri Purnomo mengatakan, saat ini Sleman masih masuk dalam PPKM Level 3. Sehingga, bila masyarakat menjalankan tradisi padusan, tetap diminta ada pembatasan kapasitas, di setiap tempat padusan.
"Padusan itu karena tradisi ya, boleh-boleh saja. Tapi sesuai dengan aturan ya, protokol kesehatan tetap. Karena kita masih PPKM Level III," kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2022).
Ia menambahkan, destinasi wisata juga diperbolehkan untuk menggelar acara padusan. Namun kapasitasnya hanya 50%.
Selain itu, ia meminta ke pengelola destinasi wisata, agar memantau wisatawan. Salah satunya, sebelum masuk ke destinasi wisata, menggunakan PeduliLindungi.
"Di tiap wisata kan ada PeduliLindungi, itu nanti harus scan dulu. Nah yang penting itu tadi boleh tapi protokol kesehatan juga dijaga," terangnya.
Bukan hanya tradisi padusan, Kustini juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan nyadran.
"Nyadran juga tidak dilarang, asal sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3," ungkapnya.
"Memang itu kan tradisi, saya pun akan mengunjungi makam orang tua. Itu memang tidak bisa dilarang, tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, masker itu nggak boleh lupa," tambahnya.
Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Persela Lamongan di BRI Liga 1 Sore Ini
Selain padusan, pihaknya juga memperbolehkan salat tarawih berjamaah. Namun harus dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen.
"Sebab saat ini Kabupaten Sleman masih PPKM level 3," tegasnya.
Demikian juga pasar sore Ramadan, bisa dilaksanakan, terlebih dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.
"Tapi sekali lagi protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Karena prokes itu kan kunci pencegahan Covid-19. Jangan sampai nanti kasus Covid-19 meningkat dan naik PPKM," kata Kustini.
Meski demikian, Pemkab Sleman masih menunggu kebijakan dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah puasa. Sebab ada kemungkinan perubahan kebijakan.
"Kami juga tunggu kebijakan dari Kemenag, apakah boleh merapatkan saf atau tetep jaga jarak. Saat ini kondisi masih dinamis, yang pasti kami ikuti ketentuan PPKM," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet