Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:03 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Sebab saat ini Kabupaten Sleman masih PPKM level 3," tegasnya.

Demikian juga pasar sore Ramadan, bisa dilaksanakan, terlebih dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.

"Tapi sekali lagi protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Karena prokes itu kan kunci pencegahan Covid-19. Jangan sampai nanti kasus Covid-19 meningkat dan naik PPKM," kata Kustini.

Meski demikian, Pemkab Sleman masih menunggu kebijakan dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah puasa. Sebab ada kemungkinan perubahan kebijakan.

Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Persela Lamongan di BRI Liga 1 Sore Ini

"Kami juga tunggu kebijakan dari Kemenag, apakah boleh merapatkan saf atau tetep jaga jarak. Saat ini kondisi masih dinamis, yang pasti kami ikuti ketentuan PPKM," imbuhnya.

Kepala Kemenag Sleman Sidik Pramono mengaku, hingga siang tadi ia masih belum mendapatkan surat maupun edaran kebijakan pelaksanaan ibadah Ramadan dari Kemenag Pusat.

"Belum. Kalau sudah ada, saya sampaikan," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Suporter PSS Hadir di Bali Beri Dukungan, Begini Respons Kapten dan Pelatih PSS Sleman

Load More