SuaraJogja.id - Kasus kejahatan jalanan pada malam hari atau dikenal klitih kembali terjadi di wilayah Kota Jogja. Kasus terakhir melibatkan dua orang remaja yang diamankan warga di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo, Rabu (30/3/2022).
Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah sangat menyayangkan atas terjadinya kasus di wilayah hukum Polsek Tegalrejo itu, sehingga harus ada peran dari orang terdekat, yakni orang tua terhadap anak mereka.
"Kami melihat ada peran yang kurang dari orang tua saat ini. Sehingga kami harapkan orang tua tidak menutup mata dan abai kepada anak-anaknya," kata Joko kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Bukan tanpa alasan pihaknya meminta orang tua lebih ketat dalam mengawasi anaknya. Sebab, berkaca dari kasus yang melibatkan pelaku anak berinisial DJG (16), tidak ada peran orang tua saat anak beraktivitas.
"Dari keterangan yang kami dapat, anak-anak ini kerap keluar pukul 21.00 WIB. Lalu pulang pada pagi hari. Ibunya bekerja dan ayahnya tidak mengawasi, sehingga perhatian anak itu kurang," kata dia.
Maka dari itu, kata Joko komunikasi yang dibangun di dalam sebuah keluarga harus melibatkan juga ke level terkecil yaitu anak. Semakin komunikasi serta perhatian yang diberikan cukup, anak bisa terhindar dari keinginan berbuat negatif.
"orang tua yang memiliki remaja, agar lebih memperhatikan anaknya. Awasi dari jam berapa mereka keluar. Mereka juga harus dijaga untuk tidak terjerumus ke tempat yang lebih buruk," kata dia.
Disamping peran orang tua, Polsek Tegalrejo terus melakukan pengawasan di lapangan. Patroli keamanan tiap malam juga dilaksanakan.
"Kami tentu melakukan pengawasan di wilayah Tegalrejo. Laporan dugaan kejahatan langsung kita respon. Namun sekali lagi masalah kejahatan jalanan ini bukan hanya Polri yang menangani, peran orang tua juga sebagai benteng penting untuk generasi remaja ini," kata dia.
Baca Juga: Remaja Diduga Pelaku Klitih di Tegalrejo Tak Ditahan, Kapolsek Beri Penjelasan Ini
Sebelumnya, seorang remaja berinisial DJG (16) diamuk massa karena diduga sebagai pelaku klitih di wilayah Kampung Sidomulyo, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (30/3/2022).
DJG diketahui sengaja mencari musuh dengan membawa sajam jenis celurit. Saat terkepung oleh warga, pelaku sempat mengacungkan celurit untuk menakuti warga.
Atas aksinya itu, DJG diancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Remaja Diduga Pelaku Klitih di Tegalrejo Tak Ditahan, Kapolsek Beri Penjelasan Ini
-
Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Cegah Stunting Tak Cukup dengan Edukasi, Keluarga Perlu Mandiri Pangan
-
Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan