SuaraJogja.id - Kasus kejahatan jalanan pada malam hari atau dikenal klitih kembali terjadi di wilayah Kota Jogja. Kasus terakhir melibatkan dua orang remaja yang diamankan warga di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo, Rabu (30/3/2022).
Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah sangat menyayangkan atas terjadinya kasus di wilayah hukum Polsek Tegalrejo itu, sehingga harus ada peran dari orang terdekat, yakni orang tua terhadap anak mereka.
"Kami melihat ada peran yang kurang dari orang tua saat ini. Sehingga kami harapkan orang tua tidak menutup mata dan abai kepada anak-anaknya," kata Joko kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Bukan tanpa alasan pihaknya meminta orang tua lebih ketat dalam mengawasi anaknya. Sebab, berkaca dari kasus yang melibatkan pelaku anak berinisial DJG (16), tidak ada peran orang tua saat anak beraktivitas.
"Dari keterangan yang kami dapat, anak-anak ini kerap keluar pukul 21.00 WIB. Lalu pulang pada pagi hari. Ibunya bekerja dan ayahnya tidak mengawasi, sehingga perhatian anak itu kurang," kata dia.
Maka dari itu, kata Joko komunikasi yang dibangun di dalam sebuah keluarga harus melibatkan juga ke level terkecil yaitu anak. Semakin komunikasi serta perhatian yang diberikan cukup, anak bisa terhindar dari keinginan berbuat negatif.
"orang tua yang memiliki remaja, agar lebih memperhatikan anaknya. Awasi dari jam berapa mereka keluar. Mereka juga harus dijaga untuk tidak terjerumus ke tempat yang lebih buruk," kata dia.
Disamping peran orang tua, Polsek Tegalrejo terus melakukan pengawasan di lapangan. Patroli keamanan tiap malam juga dilaksanakan.
"Kami tentu melakukan pengawasan di wilayah Tegalrejo. Laporan dugaan kejahatan langsung kita respon. Namun sekali lagi masalah kejahatan jalanan ini bukan hanya Polri yang menangani, peran orang tua juga sebagai benteng penting untuk generasi remaja ini," kata dia.
Baca Juga: Remaja Diduga Pelaku Klitih di Tegalrejo Tak Ditahan, Kapolsek Beri Penjelasan Ini
Sebelumnya, seorang remaja berinisial DJG (16) diamuk massa karena diduga sebagai pelaku klitih di wilayah Kampung Sidomulyo, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (30/3/2022).
DJG diketahui sengaja mencari musuh dengan membawa sajam jenis celurit. Saat terkepung oleh warga, pelaku sempat mengacungkan celurit untuk menakuti warga.
Atas aksinya itu, DJG diancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Remaja Diduga Pelaku Klitih di Tegalrejo Tak Ditahan, Kapolsek Beri Penjelasan Ini
-
Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor