SuaraJogja.id - Aksi kejahatan jalanan malam, atau klitih kembali memakan korban di Jogja. Seorang remaja berinisial DAA meninggal ketika dalam perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Gedongkuning, tepatnya di depan Balai Kalurahan Banguntapan, Bantul, DIY.
Seorang saksi mata yang juga anggota Linmas Kalurahan Banguntapan, Purwanto mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (3/4/2022). Awal peristiwa itu dirinya mendengar suara benda diseret ketika sedang berjaga di Kalurahan setempat sekitar pukul 03.00 WIB.
"Awalnya mendengar motor diseret. Saya kira kecelakaan dan selanjutnya ada mobil petugas patroli dari selatan. Dan satu orang sudah terkapar," ujar Purwanto ditemui di lokasi kejadian, Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan remaja yang diketahui terluka di bagian wajah itu langsung diangkat untuk diberikan pertolongan pertama. Petugas patroli, kata dia langsung membawa korban ke RS Hardjolukito.
Dia menyebut kejadiannya cukup cepat dan tidak berlangsung lama. Menurut Purwanto, korban awalnya melaju dari arah selatan menuju utara. Korban yang dibonceng oleh rekannya yang lain tiba-tiba dihantam dengan benda semacam gir saat sampai di simpang empat kantor Kalurahan Banguntapan.
Purwanto mengatakan korban terluka oleh hantaman gir. Korban DAAa sempat terseret sejauh 20 meter dari lokasi kejadian. Karena oleng korban langsung terjatuh di sisi timur jalan
"Kebetulan saat itu lampu penerangan jalan di depan balai kalurahan Banguntapan juga mati," ungkap dia.
Purwanto tidak mendengar adanya keributan. Bahkan saat dugaan penganiayaan tersebut terjadi tidak mendengar suara teriakan dari korban.
Baca Juga: Jadi Korban Klitih, Kevin Dihantam Batu Usai Pulang Subuhan
"Saya memang tidak mendengar teriakan atau saat keributan saat peristiwa itu. Kalau luka kena di leher bagian belakang dan ada di wajah. Korban langsung tidak sadarkan diri. Korban sudah tidak berdaya," ujar dia.
Setelah kejadian itu, para pelaku langsung kabur ke arah selatan. Purwanto mengungkapkan bahwa para pelaku terlihat masih berusia remaja dengan jumlah lima orang.
Berdasarkan penuturan rekan korban, salah satu motor pelaku klitih adalah jenis NMax warna putih dan boncengan tiga. Sepeda motor tersebut yang diduga melakukan penganiayaan ke DAA.
"Langsung kabur, jumlahnya lima orang dua sepeda motor. Mereka putar balik lalu kabur," katanya.
Dari pantauan di lokasi, Tim Inafis dan jajaran Polda DIY melakukan olah TKP kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, Senin.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP untuk ketiga kalinya.
Berita Terkait
-
Remaja Diduga Pelaku Klitih di Tegalrejo Tak Ditahan, Kapolsek Beri Penjelasan Ini
-
Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Amarah Gus Memuncak Singgung Salat Pendemo PA 212, 4 Terduga Pelaku Klitih Diamankan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja