SuaraJogja.id - Kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih kerap terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta menilai, belum ada satu kesepahaman di antara aparat penegak hukum (APH).
Hal itu disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Kelas I Yogyakarta Sri Akhadiyanti, dalam Rakor Kelompok Kerja Pendukung Satuan Tugas Kejahatan Jalanan Kabupaten Sleman, Kamis (7/4/2022).
Yanti mengungkap, dalam data kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, milik Bapas, diketahui jumlah peningkatan kasus yang ditangani oleh Bapas Kelas I Yogyakarta meningkat signifikan.
"Pada 2020 ada sebanyak 17 kasus, pada 2021 tercatat 42 kasus. Pada 2022 baru sampai April berjalan sudah ada 40 kasus. Didominasi kasus kejahatan jalanan, sajam," ujarnya, di tengah rakor.
Di antara 40 perkara pada 2022 itu, sebanyak 17 ditangani melalui diversi, 23 dilakukan persidangan.
Menurut kajian dan penelitian dari Bapas, diketahui bahwa masih ada kendala dalam penegakan hukum bagi pelaku kejahatan jalanan di bawah umur, di Kabupaten Sleman.
Kendalanya yakni belum ada kesamaan pemahaman penyelesaian perkara anak, terutama kejahatan jalanan, spesifik di antara APH.
"Kalau bisa ada FGD khusus bagi APH, membahas soal kejahatan jalanan. Melibatkan Polisi, Kejaksaan, Pengadilan, Bapas yang merupakan bagian dari APH," terangnya.
Di dalam rakor itu, pihaknya menyampaikan ketidaksetujuan atas penerapan diversi bagi pelaku kejahatan jalanan usia di bawah umur, ketika tindakan itu menyebabkan korban menderita luka berat. Dan atau kejahatan yang dilakukan anak-anak, yang di dalam undang-undang masa hukumannya di atas tujuh tahun.
Baca Juga: Anies Baswedan Diteriaki Calon Presiden, Baby Margaretha Menyesal Tak Pakai Cincin Nikah
Yanti mengatakan, masalah yang muncul selama ini manakala perkara dilimpahkan ke Kejaksaan, berdasarkan Perma berlaku, maka perkara selanjutnya diajukan menjadi diversi.
Sehingga Yanti berharap, antara penyidik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Bapas harus ada satu pemahaman dan kesepakatan yang sama.
"Kalau korban meninggal dunia, luka berat jangan diversi. Kalau meninggal dunia kan memang tidak bisa diversi, tetapi ketika korban mengalami luka berat, sampai di Kejaksaan itu berubah jadi diversi. Jadi [alangkah lebih baik] ada kesamaan pola, kalau kejahatan jalanan jangan diversi. Kecuali luka ringan," tegasnya.
Yanti menyatakan, setiap menangani kasus, Bapas melakukan penelitian dan mempelajari latar belakang kenapa para pelaku kejahatan jalanan bisa melakukan hal sadis.
"Mereka biasanya berangkat dari geng, baik sekolah maupun luar sekolah.Ada yang sifatnya gaya geng perploncoan, jadi dalam plonconya itu mereka harus sampai melukai, untuk masuk geng," tuturnya.
Yanti juga berharap, saat berpatroli, jajaran Kepolisian merazia sajam di titik-titik tertentu.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Diteriaki Calon Presiden, Baby Margaretha Menyesal Tak Pakai Cincin Nikah
-
Viral Pelaku Klitih Dijenguk Temannya, Netizen: Gak Wafat Sekalian ?
-
Klitih Coreng Jogja sebagai Kota Pelajar, BEM UGM: Patroli dan Intel Polisi Sudah Efektif Atau Formalitas?
-
5 Tips Aman bagi Wisatawan Hindari Kejahatan Jalanan di Jogja
-
Pelaku Ditangkap tapi Kejahatan Jalanan di Jogja Masih Marak, Sosiolog UGM Minta Polisi Telusuri Pihak di Baliknya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk