SuaraJogja.id - Jajaran Dirreskrimum Polda DIY berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan yang ramai diketahui sebagai kejahatan jalanan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.
Lima pelaku yang berhasil diamankan sendiri adalah FAS alias C (18) pelajar asal Sewon, Bantul sebagai Jongki Nmax. AMH alias G (19), mahasiswa asal Depok, Sleman. MMA alias F (20), pengangguran asal Sewon, Bantul sebagai pembonceng Nmax di tengah. HAA alias B (20) mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto memberikan sejumlah saran terkait solusi yang perlu menjadi perhatian, khususnya dalam penanganan kejahatan jalanan agar tidak terulang kembali.
"Saran solusi pertama adalah pihak berwenang perlu melakukan pendalaman kepada orang tua kelompok pelaku maupun korban," kata Suprapto kepada awak media, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
Pendalaman itu, kata Suprapto, diperlukan untuk mengetahui bagaimana bisa anak-anak tersebut berada di luar rumah, bahkan hingga larut pagi. Itu perlu menjadi perhatian tersendiri.
Kemudian, kepada masyarakat sendiri sebenarnya tidak perlu takut untuk menjadi korban. Dengan catatan saat bertemu atau papasan dengan kelompok atau geng tertentu jangan terpancing untuk merespons atau apapun.
Lalu, para orang tua diimbau untuk kembali memenuhi fungsi sosial, termasuk sosialisasi budaya, nilai, norma sosial agar anak punya bekal dalam kehidupannya.
"Proteksi atau perlindungan juga diperlukan agar anak tidak minta perlindungan pihak lain. Serta kontrol sosial agar anak tidak salah jalan," ujarnya.
Terakhir, ditambahkan Suprapto, harus ada integrasi antar lima lembaga sosial dasar dalam menangani kasus penganiayaan berat di jalan. Terlebih yang dilakukan oleh para remaja atau pelajar.
Baca Juga: Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
"Harus ada integrasi antar lima lembaga yaitu lembaga keluarga, pendidikan, agama ekonomi, dan pemerintah baik dari dinas atau lembaga terkait," tandasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Viral Aksi Klitih di Jalan Magelang-Jogja, Warga Tabrak Pelaku Pakai Mobil
-
Divonis Bersalah, Sidang 3 Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Berujung Rusuh!
-
Pengacara Ungkap Terdakwa Klitih Jogja Ditodong Pistol ke Mulut saat Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polrestabes Medan Gelar Sispamkota
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan