SuaraJogja.id - Satuan Kerja proyek tol Jogja-Bawen pastikan bangunan gedung SD N Banyurejo I tidak akan dibongkar untuk proyek tol, sebelum bangunan pengganti telah terbangun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana PJBH (Tol ) Jogja-Bawen Wijayanto mengungkap, progres pembebasan tanah untuk wilayah Seksi I Jogja-Bawen masih belum bertambah signifikan dari persentase awal yang sebesar 92,8%.
"Hal itu dikarenakan masih ada tanah-tanah berstatus tanah kas desa, tanah wakaf dan bangunan instansi yang masuk kategori tanah berkarakter khusus," sebut Totok, Rabu (13/4/2022).
Tak terkecuali tanah yang digunakan sebagai lokasi SD N Banyurejo I. Berdiri di atas tanah kas desa, proses ganti untung membutuhkan waktu. Karena pihak proyek harus terlebih dahulu mengurus pembayaran tanah, baru kemudian ganti untung bangunan.
"Jadi memang belum ada tindak lanjut lebih, karena tanah kas desanya sendiri belum bisa kami proses juga," kata dia.
Totok--sapaannya--menyebut, pembayaran ganti untung proyek tol bagi SD N Banyurejo I masih belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau yang tanah kas desa selain Banyurejo sedang kami proses," kata dia.
Pihak proyek ingin relokasi SD bisa dilakukan secepatnya, minimal sudah pindah sebelum berganti tahun. Hanya saja, tahapan proses pembebasan tanah kas desa erat kaitannya dengan perizinan dari Gubernur DIY, imbuh dia.
"Kami tidak bisa memastikan kapan keluar izin Gubernur. Kalau dana sudah siap. Kapanpun itu bisa diproses, bisa langsung dibayar," tuturnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Soal calon tanah pengganti lokasi SD, Totok mengaku Satker belum berkoordinasi lebih lanjut dengan SD, dan berniat akan mengoordinasikannya dengan sekolah serta Dinas Pendidikan.
"Perihal SD mau pindah ke mana atau sudah ada calon tanah penggantinya?," ucapnya.
Dalam wawancaranya dengan awak media itu, Totok juga memastikan, pihak sekolah tidak perlu khawatir akan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa, kala pembangunan infrastruktur tol sudah dimulai.
"Yang pasti itu [gedung sekolah] tidak akan dibongkar kalau belum dibayar," ucapnya.
Sekira sekolah sudah harus dibongkar namun sekolah pengganti belum terbangun, maka pihak tol akan memfasilitasi pindahan siswa untuk KBM di tempat lain. Misalnya dengan menyewakan tempat.
"Tapi kalau untuk pembayaran, kami masih harus melengkapi berkas-berkas tertentu. Pemberkasannya belum ada sampai sekarang, belum kita proses juga. Nanti butuh ini ini ini baru kita proses," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
-
Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
-
Buka Groundbreaking Tol Jogja-Bawen, Dirjen Kementerian PUPR: Dulu di Sekitar Sini Disebut Medang Ing Mataram
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Dimulai dari DIY, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
-
Bantu Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen, Mantan kades di Magelang Hibahkan Tanah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas