SuaraJogja.id - Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Dardias menyebut penolakan Keraton Yogyakarta melepas hak kepemilikan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek jalan tol di wilayah DIY berpotensi menghambat pembangunan.
Sebab, berdasarkan aturan yang ada proyek jalan tol hanya bisa dibangun ketika semua persoalan lahan sudah teratasi. Bahkan ia menilai hal tersebut justru melanggar Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pembebasan tanah.
"Melanggar undang-undang. Jadi yang dilakukan oleh GKR Mangkubumi sama saja dengan dulu mereka yang menolak Bandara (YIA) Temon. Itukan undang-undangnya sama yang digunakan Undang-undang 2 tahun 2012," ujar Bayu saat dihubungi awak media, Jumat (15/4/2022).
Bayu menilai seharusnya sikap dari GKR Mangkubumi lebih memberi contoh kepada masyarakat. Dalam hal ini untuk lebih taat kepada undang-undang yang ada.
"Harusnya memberi contoh ketaatan kepada undang-undang bukan menentang undang-undang, itu yang saya sayangkan sih," ucapnya.
Bukan tidak mungkin, kata Bayu, pernyataan dari GKR Mangkubumi tersebut akan berdampak pada pembangunan itu sendiri. Mengingat proyek jalan tol baru bisa berjalan ketika statusnya sudah aman.
"(Dampak ke depan) ya enggak bisa jalan tolnya. Tol hanya bisa dibangun kalau statusnya clean and clear. Jadi pemerintah itu tidak mungkin membangun infrastruktur di atas tanah yang statusnya belum punya pemerintah, belum dibebaskan. Nanti kalau diminta lagi gimana," paparnya.
Ia menjelaskan jika memang penolakan itu masih terus terjadi bukan tidak mungkin prosesnya akan berlanjut melalui konsinyasi di pengadilan. Hingga kemudian berpotensi diambil alih secara paksa oleh negara seperti kasus di Bandara YIA.
Jika memang proses tersebut berlanjut hingga ke sana. Maka, Bayu mengatakan negara dengan undang-undang yang ada tetap akan menjadi pemenang.
Baca Juga: Keraton Jogja Enggan Lepas Tanah Sultan Ground untuk Tol, Pakar UGM Soroti Aturan Pembebasan Lahan
"Jadi ujung-ujungnya tetap bakal kalah, tidak akan ada yang menang lawan undang-undang kecuali ada lobi-lobi khusus yang bisa saja itu terjadi. Tapi kalau kita melihat dari undang-undang, dari politik agraria nah tol itu tidak akan terbangun sebelum statusnya clean and clear," tegasnya.
Jika sikap dari Keraton Yogyakarta, dalam hal ini GKR Mangkubumi, tidak berubah, maka, kata Bayu, hal itu berpotensi menghambat pembangunan.
"Padahal sekarang sudah ada pintunya (tolnya) sudah dibangun. Artinya kalau Mangkubumi terus dengan keputusannya ya itu dengan sangat, itu menghambat pembangunan begitu," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, menuturkan Keraton Yogyakarta tidak keberatan jika memang SG digunakan secara cuma-cuma dalam hal ini untuk proyek jalan tol. Dengan catatan bahwa tanah yang digunakan itu tidak hilang.
"Kami sudah sampaikan itu, kami tidak mau tanah kami hilang. Yang utama kita enggak mau ada pelepasan (Sultan Ground)," kata GKR Mangkubumi saat ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait dengan persoalan SG yang terdampak tol tersebut.
Berita Terkait
-
Keraton Jogja Enggan Lepas Tanah Sultan Ground untuk Tol, Pakar UGM Soroti Aturan Pembebasan Lahan
-
Ganti Tanah Alun-Alun Utara, Keraton Jogja Gunakan Pasir Khusus
-
Empat Tanah Wakaf Tergusur Tol Jogja-Bawen Akan Diruislag, Kemenag: Kami Harus Antisipasi Dampak Sosial
-
Pihak Tol Jogja-Bawen Pastikan Sekolah Tak Dibongkar Sebelum Ada Bangunan Pengganti
-
Tanah di Alun-alun Utara Dikeruk, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla