SuaraJogja.id - Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pornografi dan UU ITE pada Kamis (28/4/2022). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim.
Minggu lalu Siskaeee telah menjalani sidang pembacaan tuntunan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (21/4/2022) siang.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, JPU menilai bahwa terdakwa Siskaeee bersalah atas kasus yang menimpanya tersebut dan diberikan sejumlah tuntutan. Sehingga diancam dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan itu adalah dakwaan kesatu dari tiga dakwaan alternatif yang sebelumnya dilayangkan. Dakwaan kesatu itu merupakan pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang tersebut terdakwa dan kuasa hukum terdakwa juga langsung mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Dalam pledoi saat itu kuasa hukum Siskaeee mohon kepada majelis hakim untuk meringankan apa yang dituntutkan oleh JPU.
Dengan berbagai pertimbangan yang sudah diajukan. Di antaranya adalah terdakwa yang masih kuliah, mempunyai adik yang harus dicukupi kebutuhannya hingga telah merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Berdasarkan data yang ada di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wates sidang dengan nomor perkara 23/Pid.B/2022/PN Wat itu dijadwalkan digelar pada Kamis (28/4/2022) di PN Wates mulai pukul 09.00 WIB pagi namun menunggu semua pihak siap.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan, hingga 11.20 WIB belum ada tanda-tanda sidang putusan Siskaeee akan segera dimulai. Ruang sidang Kartika yang menjadi tempat putusan pun masih kosong, belum ada JPU, kuasa hukum atau majelis yang hadir.
Diketahui dalam sidang dan materi pemeriksaan dari para saksi maupun terdakwa sebelumnya dilangsungkan secara tertutup serta tidak bisa dibeberkan ke publik. Mengingat kasus yang sedang berjalan ini menyangkut perkara asusila.
Baca Juga: Hampir Sebulan Ditahan di Lapas Perempuan, Begini Kondisi Terkini Siskaeee
Namun dalam agenda pembacaan putusan atau vonis ini awak media dipersilakan untuk meliput secara langsung.
"Awak media dapat meliput secara langsung putusan perkara FCN alias Siskaeee karena agendanya adalah putusan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Diketahui Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE beberapa waktu lalu. Menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) lalu. Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Kocak Ayah Saat Anaknya Minta Dibelikan Mobil, Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Poin Meringankan
-
Bacakan Pledoi, Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Beberapa Poin Meringankan
-
Siskaeee Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan, Begini Hasilnya
-
Tinjau Kamar Siskaeee di Lapas Perempuan Kapanewon, Kepala Lapas: Menunjukkan Hasil yang Sudah Lebih Baik
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro