SuaraJogja.id - Pemda DIY akan mengembangkan dua skema baru pascapenutupan paksa akses masuk TPST Piyungan sejak Sabtu (07/05/2022) lalu. Sebab meski TPST Piyungan dibuka pun, kawasan tersebut tak bisa lagi menampung sampah hingga akhir 2022 nanti,
Sebab meski kapasitas lahan di TPST Piyungan sudah dioptimalisasi, timbunan sampah yang masuk terus saja meningkat. Setiap hari sekitar 700 ton masuk dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul ke TPST tersebut.
"Setiap tahunnya, timbulan sampah yang masuk akan terus meningkat selaras dengan peningkatan jumlah penduduk dan sedikitnya upaya pengurangan dari sumber," ungkap Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/05/2022).
Menurut Kusno, dua skema dikembangkan Pemda DIY agar TPST Piyungan bisa tetap beroperasi untuk mengelola sampah dari tiga kabupaten/kota.
Skema pertama melalui pengembangan TPST menggunakan pengolahan berdasarkan teknologi. Skema ini dikembangkan melalui pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Proses pengembangan dengan skema KPBU sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan dan direncanakan baru beroperasi
di tahun 2026," jelasnya.
Untuk skema kedua, lanjut Kusno akan dibangun TPST Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru. Sebab pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.
TPST Transisi Regional Piyungan dibangun di lahan seluas 2,1 Ha. Direncanakan skema ini mulai bisa dioperasikan pada Agustus 2022 mendatang.
"Pelaksanaan TPA Transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat,” jelasnya.
Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup Tiga Hari, Timbunan Sampah di Kota Jogja Capai Seribu Ton
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan akan mengusahakan mencarikan waktu untuk memenuhi tuntutan warga Dusun Banyakan. Sebab warga yang menutup akses masuk TPST Piyungan menuntut Sultan menemui mereka.
"Ya nanti kita usahakan untuk punya waktu [menemui]. Sementara ini yang bisa kita lakukan adalah memperluas TPST karena sudah penuh, tanah sudah siap,” paparnya.
Sultan menambahkan, Pemda membutuhkan ruang dialog dengan warga di kawasan TPST Piyungan. Termasuk mengembangkan kawasan tersebut sebelum dilakukan perluasan lahan.
Apalagi masalah penanganan pengelolaan sampah di TPST Piyungan adalah lamanya waktu studi yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain itu kebijakan Badan BUMN dalam soal pembiayaan infrastruktur yang butuh wakut lebih lama dibandingkan penumpukan sampah.
“Tapi yang tadi hasil studi waktunya lebih panjang. Mereka [warga tpst piyungan] bisa memahami butuh waktu mengatasi. Kami berharap supaya punya ruang untuk bisa dialogkan dengan warga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik