SuaraJogja.id - Pemda DIY akan mengembangkan dua skema baru pascapenutupan paksa akses masuk TPST Piyungan sejak Sabtu (07/05/2022) lalu. Sebab meski TPST Piyungan dibuka pun, kawasan tersebut tak bisa lagi menampung sampah hingga akhir 2022 nanti,
Sebab meski kapasitas lahan di TPST Piyungan sudah dioptimalisasi, timbunan sampah yang masuk terus saja meningkat. Setiap hari sekitar 700 ton masuk dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul ke TPST tersebut.
"Setiap tahunnya, timbulan sampah yang masuk akan terus meningkat selaras dengan peningkatan jumlah penduduk dan sedikitnya upaya pengurangan dari sumber," ungkap Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/05/2022).
Menurut Kusno, dua skema dikembangkan Pemda DIY agar TPST Piyungan bisa tetap beroperasi untuk mengelola sampah dari tiga kabupaten/kota.
Skema pertama melalui pengembangan TPST menggunakan pengolahan berdasarkan teknologi. Skema ini dikembangkan melalui pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Proses pengembangan dengan skema KPBU sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan dan direncanakan baru beroperasi
di tahun 2026," jelasnya.
Untuk skema kedua, lanjut Kusno akan dibangun TPST Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru. Sebab pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.
TPST Transisi Regional Piyungan dibangun di lahan seluas 2,1 Ha. Direncanakan skema ini mulai bisa dioperasikan pada Agustus 2022 mendatang.
"Pelaksanaan TPA Transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat,” jelasnya.
Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup Tiga Hari, Timbunan Sampah di Kota Jogja Capai Seribu Ton
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan akan mengusahakan mencarikan waktu untuk memenuhi tuntutan warga Dusun Banyakan. Sebab warga yang menutup akses masuk TPST Piyungan menuntut Sultan menemui mereka.
"Ya nanti kita usahakan untuk punya waktu [menemui]. Sementara ini yang bisa kita lakukan adalah memperluas TPST karena sudah penuh, tanah sudah siap,” paparnya.
Sultan menambahkan, Pemda membutuhkan ruang dialog dengan warga di kawasan TPST Piyungan. Termasuk mengembangkan kawasan tersebut sebelum dilakukan perluasan lahan.
Apalagi masalah penanganan pengelolaan sampah di TPST Piyungan adalah lamanya waktu studi yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain itu kebijakan Badan BUMN dalam soal pembiayaan infrastruktur yang butuh wakut lebih lama dibandingkan penumpukan sampah.
“Tapi yang tadi hasil studi waktunya lebih panjang. Mereka [warga tpst piyungan] bisa memahami butuh waktu mengatasi. Kami berharap supaya punya ruang untuk bisa dialogkan dengan warga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
Terkini
-
Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
-
Kasus Gacoan Jadi Contoh, Kemenkum DIY Ingatkan Larangan Putar Musik Tanpa Lisensi di Resto dan Kafe
-
BRI Fokus pada KPR Subsidi FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
King Argentin Dominasi Indonesias Horse Racing, Raih Triple Crown 2025
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini