SuaraJogja.id - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul kembali beroperasi setelah lima hari tutup lantaran aksesnya diblokir oleh warga setempat. Blokade dibuka usai warga dan Pemda DIY mencapai sejumlah kesepakatan pada Rabu (11/5/2022) kemarin.
"Alhamdulillah kemarin sudah ada komunikasi dengan Pemda DIY, pemerintah kabupaten, pemerintah kalurahan dan juga masyarakat. Ada beberapa kesepakatan. TPST Piyungan hari ini sudah dibuka lagi," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Setda DIY KPH Yudanegara di lokasi, Kamis (12/5/2022).
Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Kusno Wibowo menyampaikan, setelah adanya kejadian ini maka untuk ke depannya, pengelolaan sampah tidak lagi memanfaatkan lahan pemukiman warga. Namun, dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Ada pengembangan 5,8 hektare untuk (pengolahan sampah) KPBU. Harapannya semua bisa berjalan dengan baik, nanti dikawal bareng-bareng supaya semua proses berjalan dengan lancar," katanya.
Ihwal tuntutan warga tentang pengelolaan limbah sampah atau air lindi, menurutnya, optimalisasi instalasi pengolahan air lindi akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kemen PUPR akhir bulan Juli 2022. Dengan demikian harapannya limbah air lindi tak lagi mencemari lingkungan setempat.
"Optimalisasi pengerjaan lindi selesai tahun ini. Limbahnya saat keluar dari proses optimalisasi tidak mencemarkan lingkungan, jadi sudah netral," tuturnya.
Koordinator Aksi Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto membenarkan adanya kesepakatan antara pemerintah dengan warga. Sebagai perwakilan warga terdampak, pihaknya akan menurut permintaan warga.
"Kami sudah setuju begitu, yang penting kalau saya gimana keinginan warga, kalau mereka iya, saya juga iya," ujar Herwin.
Berita Terkait
-
Adab GKR Bendara Dibandingkan Erina Gudono, Sosok Suaminya Beda Kelas dengan Kaesang
-
Jejak Karier KPH Yudanegara, Pekerjaan Mentereng Suami GKR Bendara Bukan Pemberian Orang Tua
-
Bukan Keturunan Ningrat, Rekam Jejak KPH Yudanegara Suami GKR Bendara yang Seorang PNS
-
Merakyat dan Suka Jajan di Angkringan, GKR Bendara Pernah Tak Ngaku Putri Sultan Jogja ke Suami
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin