SuaraJogja.id - Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) dari FMIPA Karna Wijaya menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Hal tersebut terkait dengan sejumlah unggahan di media sosial Facebooknya yang berisi ujaran kebencian terhadap Ade Armando khususnya saat menjadi korban dalam pengeroyokan dalam unjuk rasa mahasiswa pada, 11 April 2022 lalu.
Karna Wijaya juga telah dipanggil oleh Rektor UGM untuk melakukan klarifikasi terkait unggahannya. Hasil dari klarifikasi itu sudah diteruskan ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU) untuk ditindaklanjuti.
Ditanya terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono mengatakan hingga saat ini masih terus diproses. Disebutkan bahwa pihaknya memang telah mengirimkan kasus itu ke DKU.
"Gini, kasusnya prof Karna Wijaya pada prinsipnya kami rektorat, rektor telah mengirimkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Universitas. Nah sekarang sedang dalam proses di Dewan Kehormatan Universitas," kata Panut, ditemui di Balairung UGM, Selasa (17/5/2022).
Disampaikan Panut, pihaknya tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan dapat dinyatakan selesai. Semua tergantung pada kinerja DKU dalam memproses kasus tersebut.
Menurutnya ada banyak proses yang harus dilalui oleh DKU untuk akhirnya dapat melangkah ke tahapan berikutnya.
"Ya tergantung mereka dewan kehormatan itu bisa menyelesaikan tugasnya kapan. Kan mereka harus rapat-rapat memanggil yang bersangkutan, memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap tahu tentang beliau dan seterusnya-seterusnya," ujarnya.
Proses panjang itu, kata Panut memang harus dilakukan agar dapat mengumpulkan bukti-bukti dan data yang komperhensif terhadap kasus ini. Sehingga rekomendasi yang akan disampaikan kepada rektor nantinya pun sudah secara matang.
"Nah nanti dari semua data yang komperhensif, lalu dewan kehormatan universitas menyampaikan rekomendasi kepada rektor tentang apa yang harus dilakukan oleh rektor terkait kasus tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
Panut mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai batas waktu penyelesaian kasus ini.
"Saya tidak, belum membaca ulang terkait (batas waktul) setelah itu saya serahkan berapa minggu atau berapa hari, harus dibuat kok saya belum meneliti lagi," imbuhnya.
Ditanya terkait dengan apakah yang bersangkutan masih menjalankan tugas akademik di kampus, Panut menjelaskan semua ada di tangkan fakultas dalam hal ini adalah dekan. Namun pihaknya juga belum memastikan apakah Karna Wijaya masih berkegiatan di kampus atau tidak ketika proses kasus ini berlangsung.
"Saya belum ngecek. Karena tugas akademik itu di fakultas yang memberikan tugas itu adalah dekan. Jadi SK mengajar, SK membimbing, SK terkait dengan tugas-tugas akademik itu ditangan dekan. Nanti saya tak telponnya, tak ceknya ke pak dekan," pungkasnya.
Sebelumnya, Guru Besar (gubes) Fakultas MIPA UGM, Karna Wijaya juga telah buka suara usai membuat gaduh dengan unggahannya di akun media sosial (medsos) Facebook yang mengamini pemukulan terhadap Ade Armandi saat unjuk rasa mahasiswa di Jakarta pada 11 April 2022 lalu. Karna mengaku minta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan ini ya karena melibatkan Universitas Gadjah Mada ya, jadi dalam tanda kutip mungkin pencemaran ya dan kedua di masyarakat ini tentu saja tidak kita harapkan," ungkap Karna di UGM, Senin (18/04/2022).
Berita Terkait
-
Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
-
Loncat Naik 6 Peringkat, UGM Masuk 10 Besar Dunia THE University Impact Rankings 2022
-
Singgung Komentar Guru Besar UGM, John Tobing: Jangan Pilih Rektor Baru yang Dukung Radikalisme dan Terorisme
-
Atlet Senam Ritmik Sutji Ritma Tulis Surat Terbuka, Karna Wijaya Respons Laporan Guntur Romli
-
Guntur Romli Lapor Polisi Ngaku Diancam, Akun Medsosnya Kena Teror Komentar Disembelih Dan Dibedil
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan