SuaraJogja.id - Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) dari FMIPA Karna Wijaya menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Hal tersebut terkait dengan sejumlah unggahan di media sosial Facebooknya yang berisi ujaran kebencian terhadap Ade Armando khususnya saat menjadi korban dalam pengeroyokan dalam unjuk rasa mahasiswa pada, 11 April 2022 lalu.
Karna Wijaya juga telah dipanggil oleh Rektor UGM untuk melakukan klarifikasi terkait unggahannya. Hasil dari klarifikasi itu sudah diteruskan ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU) untuk ditindaklanjuti.
Ditanya terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono mengatakan hingga saat ini masih terus diproses. Disebutkan bahwa pihaknya memang telah mengirimkan kasus itu ke DKU.
"Gini, kasusnya prof Karna Wijaya pada prinsipnya kami rektorat, rektor telah mengirimkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Universitas. Nah sekarang sedang dalam proses di Dewan Kehormatan Universitas," kata Panut, ditemui di Balairung UGM, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
Disampaikan Panut, pihaknya tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan dapat dinyatakan selesai. Semua tergantung pada kinerja DKU dalam memproses kasus tersebut.
Menurutnya ada banyak proses yang harus dilalui oleh DKU untuk akhirnya dapat melangkah ke tahapan berikutnya.
"Ya tergantung mereka dewan kehormatan itu bisa menyelesaikan tugasnya kapan. Kan mereka harus rapat-rapat memanggil yang bersangkutan, memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap tahu tentang beliau dan seterusnya-seterusnya," ujarnya.
Proses panjang itu, kata Panut memang harus dilakukan agar dapat mengumpulkan bukti-bukti dan data yang komperhensif terhadap kasus ini. Sehingga rekomendasi yang akan disampaikan kepada rektor nantinya pun sudah secara matang.
"Nah nanti dari semua data yang komperhensif, lalu dewan kehormatan universitas menyampaikan rekomendasi kepada rektor tentang apa yang harus dilakukan oleh rektor terkait kasus tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Loncat Naik 6 Peringkat, UGM Masuk 10 Besar Dunia THE University Impact Rankings 2022
Panut mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai batas waktu penyelesaian kasus ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
-
Loncat Naik 6 Peringkat, UGM Masuk 10 Besar Dunia THE University Impact Rankings 2022
-
Singgung Komentar Guru Besar UGM, John Tobing: Jangan Pilih Rektor Baru yang Dukung Radikalisme dan Terorisme
-
Atlet Senam Ritmik Sutji Ritma Tulis Surat Terbuka, Karna Wijaya Respons Laporan Guntur Romli
-
Guntur Romli Lapor Polisi Ngaku Diancam, Akun Medsosnya Kena Teror Komentar Disembelih Dan Dibedil
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal