SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mana masyarakat bisa melepas masker saat berada di tempat terbuka. Itu disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik kebijakan tersebut. Kendati begitu, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum menerima salinan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan itu
Baca Juga: Tak Ada Libur Panjang, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 24 Persen
"Kami tunggu instruksi tertulis dari Kemendagri. Hari ini kami belum terima tentang apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi (pelonggaran masker di luar ruangan)," katanya, Senin (23/5/2022).
Walau belum mendapat instruksi resmi dari Kemendagri, jawatannya sepakat dan mengizinkan masyarakat tak menggunakan masker di luar ruangan. Namun, apabila di tempat tertutup tetap wajib pakai masker.
"Kami perbolehkan dan sepakat di luar ruangan boleh buka masker. Kalau di ruangan tertutup harus pakai masker.
Tidak apa dibuka (ketika) di luar rumah," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tak menampik jika pelonggaran masker berdampak positif pada sektor wisata yaitu peningkatan kunjungan wisatawan. Belum lagi pemberlakuan tidak wajib swab bagi yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
"Pastinya, wong tidak ada kewajiban swab saja stasiun-stasiun penuh, transportasi meningkat. Baru dihilangkan saja sudah meningkatkan demand, berarti geliat ekonomi itu sejalan dengan pelonggaran (protokol kesehatan)," tuturnya.
Baca Juga: Viral Video Rombongan Pemuda Bawa Sajam di Bantul, Polisi Amankan 17 Remaja
Dikatakan, ekonomi berhubungan secara positif dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran prokes. Semakin longgar prokes maka geliat ekonomi semakin tajam.
"Itu sudah jadi rumus, kalau (prokes) diketatkan (ekonomi) tidak bisa bergerak," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja