SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mana masyarakat bisa melepas masker saat berada di tempat terbuka. Itu disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik kebijakan tersebut. Kendati begitu, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum menerima salinan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan itu
Baca Juga: Tak Ada Libur Panjang, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 24 Persen
"Kami tunggu instruksi tertulis dari Kemendagri. Hari ini kami belum terima tentang apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi (pelonggaran masker di luar ruangan)," katanya, Senin (23/5/2022).
Walau belum mendapat instruksi resmi dari Kemendagri, jawatannya sepakat dan mengizinkan masyarakat tak menggunakan masker di luar ruangan. Namun, apabila di tempat tertutup tetap wajib pakai masker.
"Kami perbolehkan dan sepakat di luar ruangan boleh buka masker. Kalau di ruangan tertutup harus pakai masker.
Tidak apa dibuka (ketika) di luar rumah," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tak menampik jika pelonggaran masker berdampak positif pada sektor wisata yaitu peningkatan kunjungan wisatawan. Belum lagi pemberlakuan tidak wajib swab bagi yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
"Pastinya, wong tidak ada kewajiban swab saja stasiun-stasiun penuh, transportasi meningkat. Baru dihilangkan saja sudah meningkatkan demand, berarti geliat ekonomi itu sejalan dengan pelonggaran (protokol kesehatan)," tuturnya.
Baca Juga: Viral Video Rombongan Pemuda Bawa Sajam di Bantul, Polisi Amankan 17 Remaja
Dikatakan, ekonomi berhubungan secara positif dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran prokes. Semakin longgar prokes maka geliat ekonomi semakin tajam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik
-
Skripsi Jokowi Dikulik Lewat Digital Forensik, Muncul Temuan Mengejutkan: Dibuat Tahun 2018?
-
Momen Jokowi Sampaikan Pesan Prabowo Saat Pemakaman Paus Fransiskus di Lapangan Santo Petrus
-
Bye-Bye Kulit Kusam! Ini 5 Masker Wajah Lokal Ampuh Mencerahkan Kulit
-
Roy Suryo Santai Dilaporkan Soal Ijazah Jokowi: Kita Senyumin Saja
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
Terkini
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi
-
SMA Kembali ke Jurusan, Guru dan Siswa Panik Tanpa Juknis
-
AS 'Gertak' Soal QRIS, Dosen UGM: Jangan Sampai Indonesia Jadi "Yes Man"
-
Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya