SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mana masyarakat bisa melepas masker saat berada di tempat terbuka. Itu disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik kebijakan tersebut. Kendati begitu, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum menerima salinan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan itu
"Kami tunggu instruksi tertulis dari Kemendagri. Hari ini kami belum terima tentang apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi (pelonggaran masker di luar ruangan)," katanya, Senin (23/5/2022).
Walau belum mendapat instruksi resmi dari Kemendagri, jawatannya sepakat dan mengizinkan masyarakat tak menggunakan masker di luar ruangan. Namun, apabila di tempat tertutup tetap wajib pakai masker.
"Kami perbolehkan dan sepakat di luar ruangan boleh buka masker. Kalau di ruangan tertutup harus pakai masker.
Tidak apa dibuka (ketika) di luar rumah," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tak menampik jika pelonggaran masker berdampak positif pada sektor wisata yaitu peningkatan kunjungan wisatawan. Belum lagi pemberlakuan tidak wajib swab bagi yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
"Pastinya, wong tidak ada kewajiban swab saja stasiun-stasiun penuh, transportasi meningkat. Baru dihilangkan saja sudah meningkatkan demand, berarti geliat ekonomi itu sejalan dengan pelonggaran (protokol kesehatan)," tuturnya.
Baca Juga: Tak Ada Libur Panjang, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 24 Persen
Dikatakan, ekonomi berhubungan secara positif dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran prokes. Semakin longgar prokes maka geliat ekonomi semakin tajam.
"Itu sudah jadi rumus, kalau (prokes) diketatkan (ekonomi) tidak bisa bergerak," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya