Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 22 Juni 2022 | 16:51 WIB
Salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan pencuri cabai di Turi. [Polsek Turi / Instagram]

SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Turi dan Polres Sleman menggelar rekonstruksi tindak dugaan pembunuhan pencuri cabai, di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/6/2022).

Kapolsek Turi AKP Darban mengungkap, pelaku, saksi, Jaksa Penuntut Umum dan pihak-pihak terkait lainnya hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Lewat 13 adegan, terkuak kronologi pelaku anak, HH (17), menghabisi nyawa WBP (49) si pencuri cabai.

"Rekonstruksi dilakukan di semua TKP. Mulai dari perencanaan, kemudian menunggu di ladang. Lalu mengintip korban, saat korban memetik cabai," kata dia, kala dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu siang.

Baca Juga: SDN Banyurejo 4 Tak Sendirian, Ada Delapan SD di Sleman yang Minim Peminat

Adegan yang direkonstruksi termasuk saat korban dan pelaku berkejar-kejaran hingga pelaku melukai korban.

"Komplit, sampai selesai," imbuhnya.

S, kerabat pelaku anak yang juga pemilik lahan cabai juga dihadirkan dan berstatus sebagai saksi.

"Ya, sebagai saksi," ucapnya.

Saat peristiwa terjadi, S tidak mengetahui pelaku HH telah membawa sebilah celurit yang akan ia gunakan untuk membacok korban. Selain itu, korban baru mengeluarkan clurit yang ia sembunyikan saat akan melukai korban.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 22 Juni 2022: Siang Hujan Petir di Sleman

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, diketahui beridentitas Widodo Bowo Purnomo (49) ditemukan di sebuah kebun salak, Gading Kulon, Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (15/6/2022).

Wakapolres Sleman Kompol Toni Priyanto mengungkap, mayat korban berinisial WBP (49) yang ditemukan dengan sejumlah luka tusukan tersebut diketahui merupakan warga Kalurahan Donokerto. Lewat upaya penyelidikan dan penyidikan, aparat selanjutnya menetapkan HH (17) sebagai tersangka.

"Pelaku anak, HH seorang laki-laki, pelajar, warga Donokerto, Turi," sebut Toni. 

Kronologi dugaan penganiayaan hingga menyebabkan WBP meninggal dunia tersebut, bermula saat pelaku anak HH diberitahu oleh saudaranya yakni S, --yang merupakan tetangganya--, bahwa cabai di sawahnya sering hilang dicuri.

Kemudian pada Selasa (14/6/2022) sekitar 21.00 WIB, HH menawarkan diri untuk ikut bersama S untuk menghadang pencuri cabai.

Rabu (15/6/2022) dinihari, sekitar puk 04.00 WIB, HH dijemput saudaranya ke sawah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

"HH sudah dalam keadaan membawa celurit, yang akan digunakan untuk melukai korban. Tapi HH membawa clurit tanpa sepengetahuan saudara S," tuturnya.

Kemudian setengah jam kemudian, dari persembunyian mereka di lokasi, S dan HH melihat korban yang hendak mencuri masuk ke sawah dari arah barat. Pelaku anak dan saksi mengintai sampai korban terlihat benar-benar sedang memetik cabai.

"[Melihat korban sedang memetik cabai] lalu HH dan S keluar dari persembunyian dengan mengendap-endap mendekati sawah. Kemudian HH dan S mengepung korban. Korban berlari ke arah jalan aspal di sebelah barat," tambahnya.

Selanjutnya, HH mengejar korban dan berhasil meraih korban, lalu mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak enam kali.

"Dua kali kena tubuh korban, empat kali tidak kena," ucapnya.

Setelah membacok korban, HH berlari sambil memegang jaket korban. Hal itu dilakukan pelaku karena menduga korban hendak melarikan diri. Hanya saja kemudian HH gagal mencegah korban kabur, HH terjatuh dan korban melarikan diri memasuki kebun salak.

Selanjutnya HH dan S tidak mengejar dan kembali dan memberitahukan kejadian tersebut ke tokoh warga setempat.

"Pukul 08.00 WIB warga menemukan korban dan memberitahukan kepada pelapor. Bahwa korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka, badan menyandar tapi tidak bergerak di kebun salak," imbuhnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More