SuaraJogja.id - Polda DIY telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang terjadi di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi kemarin. Dilaporkan tiga orang terluka akibat peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa kasus itu dilaporkan oleh seseorang berinisial F. Kasus tersebut terkait dengan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran undang-undang darurat nomor 12 tahun 51.
Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
"Kejadian hari Sabtu 2 Juli 2022, TKP-nya di daerah Jambusari yang mengakibatkan 3 orang korban," kata Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Disampaikan Ade, tiga korban tersebut mendapatkan luka yang berbeda. Diakibatkan oleh senjata tajam hingga panah.
"Satu (korban) mengalami luka di tangan kanan. Kemudian yang kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, yang ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah," paparnya.
Disampaikan Ade, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka) yang pertama adalah AL alias L, kemudian tersangka yang kedua adalah R.
"Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," terangnya.
Ade meminta kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan AL alias L dapat menghubungi nomor Direskrimum Polda DIY. Selain itu bisa juga menghubungi 110 yang merupakan saluran komunikasi bebas pulsa yang bisa diakses oleh siapapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari