SuaraJogja.id - Polda DIY telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang terjadi di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi kemarin. Dilaporkan tiga orang terluka akibat peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa kasus itu dilaporkan oleh seseorang berinisial F. Kasus tersebut terkait dengan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran undang-undang darurat nomor 12 tahun 51.
Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
"Kejadian hari Sabtu 2 Juli 2022, TKP-nya di daerah Jambusari yang mengakibatkan 3 orang korban," kata Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Disampaikan Ade, tiga korban tersebut mendapatkan luka yang berbeda. Diakibatkan oleh senjata tajam hingga panah.
"Satu (korban) mengalami luka di tangan kanan. Kemudian yang kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, yang ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah," paparnya.
Disampaikan Ade, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka) yang pertama adalah AL alias L, kemudian tersangka yang kedua adalah R.
Baca Juga: Sederet Peristiwa di Babarsari hingga Mendapat Julukan Gotham City
"Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," terangnya.
Berita Terkait
-
Upaya Menyembuhkan Luka Batin dalam Buku Terluka untuk Sembuh
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Cara Mandi Wajib saat Ada Anggota Tubuh Terluka
-
Kenapa Babarsari Jogja Dijuluki Gotham City? Ternyata Ini Asal-usulnya
-
Puasa Bisa Batal Gegara Terluka Sampai Berdarah? Begini Kata Ulama
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan