SuaraJogja.id - Polda DIY telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang terjadi di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi kemarin. Dilaporkan tiga orang terluka akibat peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa kasus itu dilaporkan oleh seseorang berinisial F. Kasus tersebut terkait dengan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran undang-undang darurat nomor 12 tahun 51.
Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
"Kejadian hari Sabtu 2 Juli 2022, TKP-nya di daerah Jambusari yang mengakibatkan 3 orang korban," kata Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Disampaikan Ade, tiga korban tersebut mendapatkan luka yang berbeda. Diakibatkan oleh senjata tajam hingga panah.
"Satu (korban) mengalami luka di tangan kanan. Kemudian yang kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, yang ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah," paparnya.
Disampaikan Ade, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka) yang pertama adalah AL alias L, kemudian tersangka yang kedua adalah R.
"Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," terangnya.
Ade meminta kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan AL alias L dapat menghubungi nomor Direskrimum Polda DIY. Selain itu bisa juga menghubungi 110 yang merupakan saluran komunikasi bebas pulsa yang bisa diakses oleh siapapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki