Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 25 Juli 2022 | 14:15 WIB
Wisatawan sedang menggunakan otoped, di kawasan Kaliurang, Minggu (24/7/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Ia juga menjadi salah satu wisatawan yang setuju, bila ada rute khusus untuk otopet di kawasan wisata.

"Iya bagus ada rute, lebih aman juga. Karena banyak kendaraan lain juga di sini," terang dia.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Sleman Marjana mengatakan, aturan jalur otopet di Kaliurang hingga kini masih terus digodok bersama Dinas Pariwisata Sleman dan Dinas Perhubungan DIY.

Hasil pembahasan oleh pihak-pihak terkait itu, nantinya diharapkan bisa berujung pada tersusunnya Peraturan Bupati. Utamanya mengatur jalur-jalur otopet tersebut. Namun hingga kini, kebijakan ini masih terus digodok.

Baca Juga: Soal Skuter Listrik, UPT Malioboro Singgung Keamanan Pengguna Anak-anak

Adanya upaya penyusunan kebijakan jalur otopet dilakukan bersama lintas struktural, mengingat Jalan Kaliurang hingga ke kawasan Tlogoputri statusnya adalah jalan provinsi sehingga kewenangannya ada di Pemda DIY.

Dalam kebijakan itu, diharapkan pula pengelola bisa ikut membantu menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu-lintas bagi wisatawan di lokasi wisata.

"Pada prinsipnya, otopet jangan sampai mengganggu kendaraan lalu lintas lain," kata Marjana.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Rekomendasi 10 Hotel di Jogja yang Murah Hingga Harga Terbaik

Load More