SuaraJogja.id - Otopet atau skuter listrik resmi dilarang penggunaannya di kawasan Malioboro, Kota Jogja. Di Kabupaten Sleman, otopet masih bisa dinikmati layanannya di kawasan wisata Kaliurang dan Tlogo Putri.
Sejumlah wisatawan yang ditemui di kawasan Tlogo Putri, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Minggu (24/7/2022), mengaku menyetujui bila suatu saat asa jalur khusus untuk otopet di kawasan tersebut.
Misalnya saja seperti dikemukakan oleh Zahrotul, asal Magelang. Keberadaan otopet di kawasan Kaliurang merupakan wahana permainan yang cukup menarik dan bagus.
Demikian juga pemandangan yang hijau dan sejuk di kawasan tersebut, bisa menjadi kesempatan bagi dirinya untuk 'healing'.
"Asyik saja di sini. Bisa belajar pakai otopet juga. Jadi wisata sambil olahraga," kata dia.
Tarif Rp20.000 untuk penggunaan 30 menit menurutnya sudah cukup pas, terlebih pengguna juga diberikan helm, pengarahan dan rute oleh pengelola otopet.
Ia mengaku menyetujui bila kelak ada rute khusus untuk otopet di kawasan itu. Karena bila tidak ada rute khusus, maka wisatawan pengguna otopet bisa merasakan kebingungan.
"Kalau tidak ada rute, takut salah ke arah mana mainnya," ucapnya.
Sementara itu Hanifa, mengatakan, udara di kawasan Tlogo Putri segar dan terasa sehat baginya.
Baca Juga: Soal Skuter Listrik, UPT Malioboro Singgung Keamanan Pengguna Anak-anak
Kala ditanya pengalamannya main otopet di Kaliurang, Hanifa menyatakan aktivitas itu bisa membantunya menyegarkan kembali pikiran dari rutinitas harian yang selama ini ia lakukan.
Ia juga menjadi salah satu wisatawan yang setuju, bila ada rute khusus untuk otopet di kawasan wisata.
"Iya bagus ada rute, lebih aman juga. Karena banyak kendaraan lain juga di sini," terang dia.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Sleman Marjana mengatakan, aturan jalur otopet di Kaliurang hingga kini masih terus digodok bersama Dinas Pariwisata Sleman dan Dinas Perhubungan DIY.
Hasil pembahasan oleh pihak-pihak terkait itu, nantinya diharapkan bisa berujung pada tersusunnya Peraturan Bupati. Utamanya mengatur jalur-jalur otopet tersebut. Namun hingga kini, kebijakan ini masih terus digodok.
Adanya upaya penyusunan kebijakan jalur otopet dilakukan bersama lintas struktural, mengingat Jalan Kaliurang hingga ke kawasan Tlogoputri statusnya adalah jalan provinsi sehingga kewenangannya ada di Pemda DIY.
Berita Terkait
-
Soal Skuter Listrik, UPT Malioboro Singgung Keamanan Pengguna Anak-anak
-
Rekomendasi 10 Hotel di Jogja yang Murah Hingga Harga Terbaik
-
Enggak Cuma Citayam yang Punya Fashion Week, Malioboro Jogja Juga Tak Kalah Menarik, Ini Videonya
-
Keluh Kesah Pengusaha Skuter Listrik Malioboro, Sudah Gadaikan BPKB untuk Berinvestasi tapi Tak Boleh Beroperasi
-
Sayangkan Dilarang Beroperasi, Paguyuban Skuter Listrik: Padahal Bantu Dongkrak Perekonomian di Jogja
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan