SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee yang sempat ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta gegara kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE di Bandara YIA telah dibebaskan.
Bebasnya Siskaeee pun mendapat perhatian dari sejumlah netizen. Hal itu lantaran tak lama setelah dikabarkan keluar dari lapas perempuan Yogyakarta, muncul insta story dari akun yang memakai nama Siskaeee.
Hal itu salah satunya diungkap oleh akun @beasiswa*****. Dalam unggahannya ia mengaku kaget lantaran siskaeee update story.
"Kaget gue, siskaeee update story," tulisnya.
Baca Juga: Vonis Siskaeee Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Penjelasan Majelis Hakim
Sementara akun lainnya @ryand**** mengabarkan bahwa akun Siskaeee kembali aktif tepat beberapa hari seusai diumumkan bebas.
"Akun ig siskaeee aktif lagi hahahaha," tulisnya.
Akun yang lainnya memberi sambutan terhadap bebasnya Siskaee.
"Ditunggu karyanya, Siskaeee reborn," kata ardh*****
Siskaeee bebas lebih cepat dari rutan perempuan di Yogyakarta lantaran mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Tok! Majelis Hakim Vonis Siskaeee 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta Subsider 3 Bulan
Seperti dikutip dari HarianJogja.com, Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta Ade Agustina menyebutkan bahwa Siskaeee bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022).
"Saat keluar ia dijemput dua temannya yang selama ini ikut membantu selama proses hukum," kata Ade.
Ade menjelaskan bahwa Siskaeee seharusnya keluar di akhir tahun karena majelis hakim memvonisnya bersalah karena menyebarkan konten porno dan menjatuhi sepuluh bulan penjara.
"Ia juga didenda sebesar Rp250 juta. Pada awalnya ia tidak akan membayar tapi akhirnya membayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan," tambahnya.
Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) lalu. Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara.
Setidaknya ada lebih kurang 25 item barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Di antaranya handphone, komputer dan termasuk beberapa akun yang digunakan untuk memasukan konten-konten video vulgarnya.
Berita Terkait
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Puasa di Era Digital: Nonton Film Porno? Ini Hukumnya!
-
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Apple Kebobolan, Aplikasi Pornografi Muncul di iPhone untuk Pertama Kalinya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan