SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian tampilkan dua orang tersangka penganiayaan Tri Fajar Firmansyah (23), suporter PSS Sleman, warga Glendongan, Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY akan membackup penuh Polres Sleman dalam pengungkapan peristiwa ini.
Polda DIY akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sleman perihal orang-orang yang sudah teridentifikasi, orang-orang yang akan diidentifikasi terlibat dalam perkara penganiayaan korban.
"Kemudian akan kami lakukan pencarian, supaya mereka bisa bertanggungjawab. Syukur-syukur kalau ada di antara mereka, dengan sadar bertanggungjawab menyerahkan diri ikut melakukan penganiayaan masyarakat yang ada sekitar TKP, yang kemarin meninggal dunia," kata dia, di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).
"Mudah-mudahan pelaku di luar [selain] dua orang tadi, bisa dengan sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tunggu di Polda DIY atau Polres Sleman untuk menyerahkan diri," tuturnya.
Tri Fajar Firmansyah Tewas di Tangan Suporter? Polisi Jawab Begini
KBO Satuan Reskrim Polres Ipda M. Safiudin mengungkap, peristiwa yang menyebabkan korban TFF (23) meninggal dunia ini terjadi pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di depan sebuah swalayan, Jalan Adi Sutjipto, Kapanewon Depok.
Penganiayaan tersebut dilaporkan oleh kakak korban, setelah mendapatkan informasi tetangga bahwa adiknya dirawat di RSPAU Harjolukito karena dikeroyok oleh rombongan yang mengendarai sepeda motor.
Kronologi awal, menurut Safiudin, korban bersama temannya sedang nongkrong di seputar TKP, swalayan Mirota, Tambakbayan.
Baca Juga: Siapa Tri Fajar Firmansyah yang Namanya Jadi Trending Topic di Twitter?
Tiba-tiba dari arah barat datang rombongan dengan mengendarai sepeda motor. Rombongan ini langsung melakukan penyerangan atau pengejaran terhadap korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong.
Saat dikejar para pelaku, korban terjatuh dan saat itu mengalami penganiayaan.
"Korban saat itu pingsan dan dibawa ke RS. Selanjutnya, kami menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta mengamankan dua pelaku," terangnya.
Ia menyebut, dua orang tersangka yang dimaksud yakni FDAP (26), warga Kapanewon Depok Kabupaten Sleman dan AC (24), warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Modus pelaku ini adalah spontanitas, karena melihat ada korban yang sedang dikejar oleh rombongan orang-orang bersepeda motor roda dua. Dia ikut mengejar dan melakukan kekerasan," kata dia.
Pelaku FDAP melakukan secara langsung kekerasan terhadap korban, sedangkan pelaku AC berperan sebagai Joki.
Berita Terkait
-
Tanggapi Kematian Tri Fajar Firmansyah, Bupati Sleman: Jangan Ada Sweeping, Serahkan Semua ke Polisi
-
Video Prosesi Pemakaman Tri Fajar Firmansyah Korban Penganiayaan Saat Ricuh Antarsuporter
-
Lepas Kepergian Tri Fajar Firmansyah, Wahyudi: Semedot Atiku
-
Tri Fajar Firmansyah Tewas Dikeroyok Saat Ricuh Suporter, Keluarga Almarhum: Usut Tuntas dan Proses Seadil-adilnya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat