SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian tampilkan dua orang tersangka penganiayaan Tri Fajar Firmansyah (23), suporter PSS Sleman, warga Glendongan, Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY akan membackup penuh Polres Sleman dalam pengungkapan peristiwa ini.
Polda DIY akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sleman perihal orang-orang yang sudah teridentifikasi, orang-orang yang akan diidentifikasi terlibat dalam perkara penganiayaan korban.
"Kemudian akan kami lakukan pencarian, supaya mereka bisa bertanggungjawab. Syukur-syukur kalau ada di antara mereka, dengan sadar bertanggungjawab menyerahkan diri ikut melakukan penganiayaan masyarakat yang ada sekitar TKP, yang kemarin meninggal dunia," kata dia, di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).
"Mudah-mudahan pelaku di luar [selain] dua orang tadi, bisa dengan sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tunggu di Polda DIY atau Polres Sleman untuk menyerahkan diri," tuturnya.
Tri Fajar Firmansyah Tewas di Tangan Suporter? Polisi Jawab Begini
KBO Satuan Reskrim Polres Ipda M. Safiudin mengungkap, peristiwa yang menyebabkan korban TFF (23) meninggal dunia ini terjadi pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di depan sebuah swalayan, Jalan Adi Sutjipto, Kapanewon Depok.
Penganiayaan tersebut dilaporkan oleh kakak korban, setelah mendapatkan informasi tetangga bahwa adiknya dirawat di RSPAU Harjolukito karena dikeroyok oleh rombongan yang mengendarai sepeda motor.
Kronologi awal, menurut Safiudin, korban bersama temannya sedang nongkrong di seputar TKP, swalayan Mirota, Tambakbayan.
Baca Juga: Siapa Tri Fajar Firmansyah yang Namanya Jadi Trending Topic di Twitter?
Tiba-tiba dari arah barat datang rombongan dengan mengendarai sepeda motor. Rombongan ini langsung melakukan penyerangan atau pengejaran terhadap korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong.
Saat dikejar para pelaku, korban terjatuh dan saat itu mengalami penganiayaan.
"Korban saat itu pingsan dan dibawa ke RS. Selanjutnya, kami menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta mengamankan dua pelaku," terangnya.
Ia menyebut, dua orang tersangka yang dimaksud yakni FDAP (26), warga Kapanewon Depok Kabupaten Sleman dan AC (24), warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Modus pelaku ini adalah spontanitas, karena melihat ada korban yang sedang dikejar oleh rombongan orang-orang bersepeda motor roda dua. Dia ikut mengejar dan melakukan kekerasan," kata dia.
Pelaku FDAP melakukan secara langsung kekerasan terhadap korban, sedangkan pelaku AC berperan sebagai Joki.
Berita Terkait
-
Tanggapi Kematian Tri Fajar Firmansyah, Bupati Sleman: Jangan Ada Sweeping, Serahkan Semua ke Polisi
-
Video Prosesi Pemakaman Tri Fajar Firmansyah Korban Penganiayaan Saat Ricuh Antarsuporter
-
Lepas Kepergian Tri Fajar Firmansyah, Wahyudi: Semedot Atiku
-
Tri Fajar Firmansyah Tewas Dikeroyok Saat Ricuh Suporter, Keluarga Almarhum: Usut Tuntas dan Proses Seadil-adilnya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang