SuaraJogja.id - Dua pemuda di Yogyakarta harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang. Dari tangan para pelaku polisi menyita ribuan pil yarindo siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah mengatakan dua pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial RN (22) dan YER (22). Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (11/8/2022) lalu di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Pertama kita amankan seorang laki-laki inisial RN (22), mahasiswa diduga melakukan tindak pidana tanpa kewenangan menyebarkan pil yarindo," kata Deni kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
Dari pelaku RN, polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut ke pelaku selanjutnya. Lantas ditemukan bahwa aliran obat-obatan terlarang itu dari pelaku lain yakni YER yang berprofesi sebagai driver ojol.
Polisi lantas melakukan penggeledahan kepada dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut. Benar saja, ribuan pil yarindo didapati dari tangan kedua pelaku.
"Kemudian kita lakukan penggeledahan untuk tersangka RN kita amankan ada 1.065 butir pil yarindo. Kemudian kita kembangkan ke tersangka YER kita amankan sekitar 3700 pil yarindo siap edar," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, kata Deni, mereka telah cukup sering mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Yogyakarta. Targetnya mulai dari mahasiswa hingga yang sudah bekerja.
"Motifnya ekonomi. Dia menjual setiap 200 butir itu seharga Rp400 ribu. Itu masih dipecah lagi 10 butir per paket. Ini sudah berkali-kali cukup sering dilakukan," terangnya.
Atas perbuatannya dua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan. Dengan ancaman pidana maskimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Pengedar Pil Yarindo Lintas Provinsi Ditangkap, Kecamatan Ini Kerap Jadi Area Transaksi
-
Coba Selundupkan Pil Yarindo, Empat Pemuda Diamankan Petugas Rutan Kelas II A Jogja
-
Edarkan 5.760 Pil Yarindo di Jogja, Dua Pemuda Diringkus Polisi
-
Edarkan Ribuan Pil Yarindo dan Sabu di Jogja, Dua Pengedar Diringkus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal