SuaraJogja.id - Dua pemuda di Yogyakarta harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang. Dari tangan para pelaku polisi menyita ribuan pil yarindo siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah mengatakan dua pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial RN (22) dan YER (22). Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (11/8/2022) lalu di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Pertama kita amankan seorang laki-laki inisial RN (22), mahasiswa diduga melakukan tindak pidana tanpa kewenangan menyebarkan pil yarindo," kata Deni kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
Dari pelaku RN, polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut ke pelaku selanjutnya. Lantas ditemukan bahwa aliran obat-obatan terlarang itu dari pelaku lain yakni YER yang berprofesi sebagai driver ojol.
Polisi lantas melakukan penggeledahan kepada dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut. Benar saja, ribuan pil yarindo didapati dari tangan kedua pelaku.
"Kemudian kita lakukan penggeledahan untuk tersangka RN kita amankan ada 1.065 butir pil yarindo. Kemudian kita kembangkan ke tersangka YER kita amankan sekitar 3700 pil yarindo siap edar," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, kata Deni, mereka telah cukup sering mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Yogyakarta. Targetnya mulai dari mahasiswa hingga yang sudah bekerja.
"Motifnya ekonomi. Dia menjual setiap 200 butir itu seharga Rp400 ribu. Itu masih dipecah lagi 10 butir per paket. Ini sudah berkali-kali cukup sering dilakukan," terangnya.
Atas perbuatannya dua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan. Dengan ancaman pidana maskimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Pengedar Pil Yarindo Lintas Provinsi Ditangkap, Kecamatan Ini Kerap Jadi Area Transaksi
-
Coba Selundupkan Pil Yarindo, Empat Pemuda Diamankan Petugas Rutan Kelas II A Jogja
-
Edarkan 5.760 Pil Yarindo di Jogja, Dua Pemuda Diringkus Polisi
-
Edarkan Ribuan Pil Yarindo dan Sabu di Jogja, Dua Pengedar Diringkus
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!