SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY akhirnya mengeluarkan sanksi disiplin kepegawaian kepada kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan terkait kasus pemaksaan pemakaian jilbab. Sanksi diberikan dari hasil rekomendasi Satuan Tugas (satgas) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.
"Yang pertama kita memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan guru yang terlibat langsung dalam [kasus pemaksaan pemakaian jilbab siswi] itu tadi," ujar Kepala Disidkpora DIY, Didik Wardaya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/08/2022).
Menurut Didik, sanksi disiplin kepegawaian ringan diberlakukan mulai Kamis (18/08/2022) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sanksi paling berat diberikan kepada Kepsek SMAN 1 Banguntapan berupa Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis.
Sedangkan satu guru Bimbingan Konseling (BK) dan satu wali kelas di sekolah tersebut mendapatkan sanksi ringan berupa Teguran Tertulis. Satu guru BK lainnya mendapatkan sanksi Teguran Lisan. Mereka nyata-nyata melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Kepala sekolah sanksinya pernyataan tidak puas secara tertulis karena itu paling berat, bebannya paling tinggi," jelasnya.
Didik menyebutkan pemberian sanksi kepada kepsek dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan didasarkan pada proses penyelidikan yang dilakukan Satgas sejak beberapa waktu terakhir. Karena keempat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah negeri tersebut ditetapkan melakukan tindakan pelanggaran ringan, maka Disdikpora yang diminta BKD mengeksekusi sanksi pada mereka.
Pemberian sanksi tersebut juga otomatis membatalkan kebijakan penghentian tugas sementara yang diberlakukan pada keempat ASN tersebut. Sebab sejak kasus tersebut mencuat, kepsek dan tiga guru dibebastugaskan untuk sementara waktu.
"Mudah-mudahan dengan diberikannya sanksi itu, mereka kemudian mengajar lagi," tandasnya.
Didik menambahkan, siswi yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses pindah sekolah. Pemindahan dilakukan karena dia tidak merasa nyaman untuk tetap belajar di SMAN 1 Banguntapan.
Disdikpora memfasilitasi pemindahan sekolah siswi tersebut. Diharapkan siswi tersebut bisa merasa nyaman untuk bersekolah di tempat yang baru.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja